Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
ROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan |
Data Umum:
Jumlah warga Kelurahan Kecamatan Benowo L:35,524 P: 35,464
Jumlah Tokoh Masyarakat yg menerima informasi tentang kegia tan pembangu nan L : 4 P : 0
Jumlah RW : 26 L :26 P : - Jml LPMK : 4 L : 4 P : -
Jumlah Toko masyarakat mengikuti musrembang RT Jumlah : L : 152 P : 11 Jumlah RW : L :26 P : -
Pejabat yang melakukan pengawasa pada kegiatan tersebut Eselen L = 2 P = 3
|
Akses:
Adanya kesamaan dalam mendapatkan Informasi terkait pemahamman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainya. Tidak ada perbedaan Pelayan antara laki laki dan perempuan
Partisipasi:
Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat (Seimbang antara laki laki dan perempuan/tidak ada pembedaan)
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan yang memiliki control dalam pengambilaln keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan publik adalah camat melalui Kepala Seksi Pemerintahan
Manfaat:
Semua masyarakat baik laki laki maupun perempuan menerima manfaat terkait pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dengan sama rata dan sama rasa |
- Kurangnya pemahaman tentang Petunjuk teknis penyusunan penetapan dan penerapan standar pelayanan publik yang memperhatikan kesetaraan Gender - Kurangnya SDM Pendukung Keadilan Gender | - Kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan dalam kehidupan bermasyarakat. - Pola pikir dimasyarakat bahwa Pekerjaan/rutinitas keseharian mereka yang bekerja lebih penting dibanding tertib administrasi pelayanan publik - Adanya Keinginan masyarakat terkait Foto Pelayanan KTP jika itu Perempuan harus dilayanai oleh Petugas Perempuan | Meningkatkan Kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang Responsif Gender | - Melaksanakan Sosialisasi / pemahaman pada warga terkait Kesetaraan Gender/ tidak adanya perbedaan perlakuan dalam pelayanan Publik - Melaksanakan Evaluasi terhadap mekanisme Pelayanan masyarakat tanpa membedakan laki laki dan perempuan | Jumlah Tokoh Masyarakat yg mengikuti musyawarah RT : L : 152 P : 11 Jumlah RW : L : 26 P : - Jml LPMK : L:4 Jumlah Tokoh masyarakat yg menerima informasi tentang pembangunan RT : L : 152 P : 11 RW L = 26 P= - LPMK L = 4 jumlah penduduk Kecamatan Benowo L:35.524 P: 35.464 |
Output:
Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan
Outcome:
Terfasilitasinya jaringan Internet di lingkungan kelurahan di setiap Balai RW |