Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tandes

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Data Umum:
Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan: L: 13 P: 1
Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban: L: 13 P: 1
Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi KegiatanKetentraman dan Ketertiban. L: 13 P: 1
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 1
Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. L: 13 P: 1
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (93%) Perempuan (7 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki -laki. Dengan perbandingan Laki laki (93 %) Perempuan (7 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (93 %) Perempuan (7 %)
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggunga jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan - Monitoring ketertiban pada wilayah kecamatan - melakukan pengawasan terkait pencegahan akan pelanggaran ketertiban di wilayah kecamatan - evaluasi sitem keamanan yang ada di wilayah kecamatan Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban : L: 13 P: 1 Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban L: 13; P: 1 Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan.L: 13; P: 1
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian danevaluasi kegiatan Ketentraman dan Ketertiban di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 13 Orang (2022) menjadi 13 Orang (2023), Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)