Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tandes

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Data Umum:
Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2
memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB. Adapun jumlah bangunan di kecamatan Tandes yang wajib berIMB :19.126 Jumlah Penduduk Kecamatan Tandes 91.784 jiwa L : 45.195 (49,24%) P :46.589 (50,76%)
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Semua masyarakat pemilik bangunan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil
a. Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai b. Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) a. Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK b. Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim c. Status Tanah yang masih ada permasalahan Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, sehingga masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) 1. melakukan pendataan dan sosialisasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK 2. Survei kepemilikan IMB Data pengurusan permohonan perijinan IMB dan SKRK kecamatan Tandes Tahun 2022
Output:
Jumlah berkas pengajuan permohonan IMB dan SKRK Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)