Gender Analysis Pathway
Kecamatan Lakarsantri

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sumurwelut
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengembangkan dan meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Sumurwelut L: 2.651 orang P: 2.320 orang Jumlah KK di Kel Sumurwelut Th 2022: 1562 KK
Ketersediaan Balai RW Th 2022: Ada : 3 RW Kondisi Balai RW Th 2022: Baik: - Rusak Ringan : 2 Rusak Berat: 1 Jumlah Ketua RW 2022 L: 3 orang P: 0 orang
Jumlah Ormas Th 2022: 1. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 3 orang P: 56 orang 2. PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga): L: 0 P: 25 3. Pokmas Karang Werda: L: 2 orang P: 9 orang 4. Pokmas KTPR: L : 3 orang P : 1 orang 5. Pokmas Forum Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat: L: 12 P: 2 6. Pokmas Bank Sampah Guyub Asri: L: 0 P: 6 7. Pokmas Bank Sampah Mitra Resik: L: 0 P: 6
- Kurangnya sarana untuk mendukung peningkatan pemberdayaan warga sumurwelut - Kurangnya pengetahuan dalam meningkatkan ekonomi warga sumurwelut
Memberikan kesempatan kepada warga sumurwelut dalam mengembangkan potensi dan perekonomian pada kegiatan pemberdayaan masyarakat
Akses:
Pokmas/Ormas mendapatkan akses kegiatan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/Ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara aktif
Kontrol:
Pokmas/Ormas dapat mengembangkan potensi dan kegiatannya serta mendapatkan pembinaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/Ormas dapat meningkatkan perekonomiannya
Belum adanya anggaran tahun 2021 untuk Pemberdayaan Masyarakat Penyedia yang memenuhi kriteria pengadaan terbatas Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan kegiatan permakanan kepada Lansia, PACA, Yatim/Piatu/Yatim piatu guna meningkatkan potensi, kegiatan dan ekonomi masyarakat (Pokmas) 1. Permakanan Lansia 2. Permakanan PACA 3. Permakanan Yatim/Piatu/Yatim Piatu 1. Pada tahun 2021, Pokmas/Ormas belum mendapatkan peluang untuk meningkatkan potensi dan ekonominya. 2. Pengadaan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dengan melihat anggaran yang tersedia
Output:
1. Ekonomi Masyarakat Kelurahan Sumurwelut Meningkatkan. 2. Meningkatnya kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Sumurwelut.
Outcome:
Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat