Gender Analysis Pathway
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA)
Kegiatan:
Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan jumlah Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha
Data Umum:
Perangkat Daerah mengumpulkan data gender sebanyak 58 PD dengan rincian sebagai berikut :
Pada tahun 2022, dilaksanakan pembaruan Indikator Kampung Pendidikan – Kampunge Arek Suroboyo (KP KAS) menjadi Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA) untuk lebih mengakomodasi hak-hak perempuan dalam kehidupan sehari-hari di kampung.
Jumlah Peserta KAS RPA tahun 2022 : 62 Kampung dari 31 Kecamatan di Kota Surabaya
Jumlah Penyuluh KB Pendamping Kampunge Arek Suroboyo : L = 11 Orang (23 %) P = 38 Orang (77 %)
Jumlah Juri Kampunge Arek Suroboyo : L = 4 Orang (40 %) P = 6 Orang (60 %) Yang terdiri dari perwakilan Akademisi, LSM, Media Masa, Asosiasi Profesi, dan Forum Anak Surabaya (FAS)
Akses:
Peserta KAS-RPA mendapatkan akses dari DP3APPKB berdasarkan usulan Kelurahan dan Kecamatan
Partisipasi:
Pada tahun 2023, kampung yang belum mendapat predikat dan belum berpartisipasi dapat menjadi peserta KAS RPA
Kontrol:
Kontrol KAS RPA 2023 ada pada DP3APPKB selaku penyelenggara, serta Kelurahan dan Kecamatan selaku pihak yang mengusulkan peserta
Manfaat:
Baik laki-laki maupun perempuan di kampung yang dibina dalam KAS-RPA 2023 memperoleh manfaat yang sama
Kurangnya intervensi terhadap kampung peserta diluar agenda KAS RPA menyebabkan program-program KAS-RPA kurang berkelanjutan Belum semua SDM memahami konsep keadilan gender Masih adanya kesenjangan budaya, sosial, dan ekonomi bagi tiap-tiap kampung sehingga membutuhkan intervensi yang berbeda dalam mencapai kampung yang ramah perempuan dan anak Meningkatkan jumlah Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha melalui 5 Program KAS-RPA yang memuat indikator K/DRPPA Penyusunan Panduan Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA) Penyusunan indikator penilaian Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA) Penyusunan Instrument Penilaian KAS RPA Penyusunan rencana jadwal kegiatan KAS RPA Sosialisasi kegiatan KAS RPA untuk Kecamatan, Kelurahan dan RW Koordinasi kegiatan KAS RPA dengan Perguruan Tinggi, Penyuluh KB dan Mahasiswa yang menjadi mitra kegiatan KAS RPA Pemetaan lokasi Kegiatan serta pendampingan kegiatan KAS RPA Launching kegiatan KAS RPA Pelatihan/Coaching kepada Mahasiswa dan Dosen Pendamping terkait KAS RPA Pendampingan dan penyusunan dokumen portofolio KAS RPA Pengumpulan dokumen portofolio KAS RPA Penilaian kegiatan KAS RPA Awarding KAS RPA Penyusunan laporan dan evaluasi kegiatan KAS RPA 2023 Jumlah Kelurahan yang telah mengikuti KP KAS pada tahun 2015 – 2021 : 154 Kelurahan Pada tahun 2022, dilaksanakan pembaruan Indikator Kampung Pendidikan – Kampunge Arek Suroboyo (KP KAS) menjadi Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA) Jumlah Peserta KAS RPA tahun 2022 : 62 Kampung dari 31 Kecamatan di Kota Surabaya Jumlah Penyuluh KB Pendamping Kampunge Arek Suroboyo : L = 11 Orang (23 %) P = 38 Orang (77 %) Jumlah Juri Kampunge Arek Suroboyo : L = 4 Orang (40 %) P = 6 Orang (60 %) Yang terdiri dari perwakilan Akademisi, LSM, Media Masa, Asosiasi Profesi, dan Forum Anak Surabaya (FAS)
Output:
Terwujudnya kampung yang edukatif, aman, nyaman, ramah, sehat, kreatif, literat, dan produktif bagi perempuan dan anak pada 20 Kampung di Kota Surabaya.
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha yang Mendapat Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Organisasi Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Indikator Kegiatan: Jumlah Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak Indikator program: Persentase Kelurahan Layak Anak