Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Kode: [7.01.04.2.01.01] Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan (Trantib_1202) lokasi: Kecamatan Simokerto
Kegiatan:
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Penertib dari Instansi Polsek maupun Koramil dengan Skala L:P = 1:1
Tujuan Sub Kegiatan:
Melakukan Penertiban PKL, dll yang berada di atas Pedestrian, atau bahu jalan |
Data Umum:
Jumlah Pegawai Penertiban Kecamatan adalah : L = 14 dan P = 1
Partisipasi : Pegawai PNS dan Non PNS Trantib telah melaksanakan Kegiatan Penertiban sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Akses : Di setiap jalan untuk melakukan pemantauan
Kontrol : Adanya mobilitas penduduk di Kec. Simokerto
Manfaat : Agar Surabaya Aman dan Terkendali
|
Akses:
Di setiap jalan untuk melakukan pemantauan
Partisipasi:
Pegawai PNS dan Non PNS Trantib telah melaksanakan Kegiatan Penertiban sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Kontrol:
Adanya mobilitas penduduk di Kec. Simokerto
Manfaat:
Agar Surabaya Aman dan Terkendali |
Adanya pemakaian mobil operasional untuk dipakai pada seksi Trantib selain mobil Patroli seksi Trantib sewaktu - waktu | Masuknya para PKL, dll yang sewaktu - waktu dan tidak merata di lingkungan Kec. Simokerto Jumlah PKL, dll yang ditertibkan bila terlalu banyak akan memakan waktu lama untuk pendataan | Memaksimalkan hubungan kerjasama dengan instansi Polsek maupun Koramil | Meningkatkan Jumlah Penertib dari Instansi Polsek maupun Koramil dengan Skala L:P = 1:1 | Daftar Absensi Harian Seksi Trantib menunjukkan L = 14 dan P = 1 |
Output:
Meningkatnya Jumlah Penertib baik dari Kecamatan, didukunng oleh Polsek maupun Koramil dari 11 orang menjadi kurang lebih 25 orang dengan perbandingan L:P = 1:1
Outcome:
Mempercepat proses penertiban dan memakan waktu tidak terlalu lama |