Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Kode: [7.01.04.2.01.01] Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan (Trantib_1202) lokasi: Kecamatan Simokerto
Kegiatan:
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Penertib dari Instansi Polsek maupun Koramil dengan Skala L:P = 1:1
Tujuan Sub Kegiatan:
Melakukan Penertiban PKL, dll yang berada di atas Pedestrian, atau bahu jalan
Data Umum:
Jumlah Pegawai Penertiban Kecamatan adalah : L = 14 dan P = 1
Partisipasi : Pegawai PNS dan Non PNS Trantib telah melaksanakan Kegiatan Penertiban sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Akses : Di setiap jalan untuk melakukan pemantauan
Kontrol : Adanya mobilitas penduduk di Kec. Simokerto
Manfaat : Agar Surabaya Aman dan Terkendali
Akses:
Di setiap jalan untuk melakukan pemantauan
Partisipasi:
Pegawai PNS dan Non PNS Trantib telah melaksanakan Kegiatan Penertiban sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Kontrol:
Adanya mobilitas penduduk di Kec. Simokerto
Manfaat:
Agar Surabaya Aman dan Terkendali
Adanya pemakaian mobil operasional untuk dipakai pada seksi Trantib selain mobil Patroli seksi Trantib sewaktu - waktu Masuknya para PKL, dll yang sewaktu - waktu dan tidak merata di lingkungan Kec. Simokerto Jumlah PKL, dll yang ditertibkan bila terlalu banyak akan memakan waktu lama untuk pendataan Memaksimalkan hubungan kerjasama dengan instansi Polsek maupun Koramil Meningkatkan Jumlah Penertib dari Instansi Polsek maupun Koramil dengan Skala L:P = 1:1 Daftar Absensi Harian Seksi Trantib menunjukkan L = 14 dan P = 1
Output:
Meningkatnya Jumlah Penertib baik dari Kecamatan, didukunng oleh Polsek maupun Koramil dari 11 orang menjadi kurang lebih 25 orang dengan perbandingan L:P = 1:1
Outcome:
Mempercepat proses penertiban dan memakan waktu tidak terlalu lama