Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Kegiatan:
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan |
Data Umum:
Perempuan adalah seseorang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya
Jumlah Perempuan tahun 2022 +/- 1.499.284 orang
Tahun 2023 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan
Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 2022
L : 0 kasus
P : 38 kasus
Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2022
L : 45 kasus
P : 54 kasus
|
Akses:
Semua orang dewasa baik laki dan perempuan dapat melakukan pengaduan
Partisipasi:
Perempuan lebih banyak melakukan pengaduan terkait permasalahan yang dialami
Kontrol:
Semua orang yang melaporkan atas kehendak dan kemauan sendiri tanpa ada paksaan
Manfaat:
Kegiatan ini dapat lebih memberikan banyak manfaat terhadap perempuan |
Petugas pemberi layanan terdiri dari laki laki dan perempuan, namun pemberian layanan diutamakan diberikan oleh petugas perempuan | Sub kegiatan ini fokus dalam pemberian layanan pengaduan terhadap permasalahan pada Perempuan Perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban kekerasan Masih ada permasalahan yang dilaporkan dari laki laki dewasa | Memfasilitasi upaya perlindungan terhadap perempuan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) | 1. Membuka layanan pengaduan secara luas 2. Melakukan pendampingan psikologis baik oleh konselor maupun psikolog | Perempuan adalah orang dewasa perempuan dengan usia diatas 18 tahun warga Surabaya Tahun 2023 target sebanyak 20 orang mendapat layanan pengaduan Jumlah kasus kekerasan termasuk trafficking yang dilaporkan tahun 2022 L : 0 kasus P : 38 kasus Jumlah Permasalahan sosial yang dilaporkan tahun 2022 L : 45 kasus P : 54 kasus |
Output:
1. Pengaduan yang diterima dalam setahun sebanyak 20 orang 2. Pendampingan psikologis dilaksanakan terhadap 20 orang perempuan
Outcome:
1. Tersedianya layanan pengaduan 2. Terlaksananya layanan pendampingan Indikator Subkegiatan: Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan Indikator Kegiatan: Jumlah pengaduan dan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan Indikator Program: Kecepatan waktu pelayanan terhadap penanganan permasalahan yang terjadi pada perempuan korban kekerasan dan trafficking ≤ 1 x 24 jam |