Gender Analysis Pathway
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN
Kegiatan:
Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus
Sub Kegiatan:
Penatausahaan Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus
Tujuan Sub Kegiatan:
Mengelola dan memaksimalkan pemanfaatan rumah susun sewa yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya
Data Umum:
Rumah Susun Sewa yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2023
Penatausahaan Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus
Jumlah blok rumah susun sederhana yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses bagi laki-laki ataupun perempuan terkait informasi tentang pengajuan permohonan izin/perjanjian sewa rusunawa
Partisipasi:
Adanya kesamaan partisipasi antara laki-laki dan perempuan dalam pengajuan permohonan sewa unit hunian rusunawa yang dikelola oleh Pemerintahan Kota Surabaya
Kontrol:
- Adanya kesamaan proporsi antara laki-laki dan perempuan dalam sub kegiatan Penatausahaan Pemanfatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus sesuai dengan penetapan tugas dan fungsi yang telah disetujui oleh Pimpinan - Penerimaan Permohonan Izin sewa dilakukan berdasarkak kriteria dan persyaratan sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya No.83 Tahun 2022 tentang pelayanan Pemakaian rumah Susun
Manfaat:
Penerima manfaat di Sub Kegiatan Penatausahan Pemanfatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus adalah warga Kota Surabaya yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan tidak memiliki rumah baik Laki-laki maupun Perempuan
- Masih adanya SDM di PD terkait yang belummemahami konsep Gender - Masih kurangnya personil di PD dalam penyelesaian permasalahan di sub kegiatan Penata Usahaan Pemanfatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus - Masih terdapat beberapa penghuni rusunawa yang melanggar peraturan - Terdapat tunggakan pembayaran sewa unit hunian oleh penghuni rusun - Penghuni rusunawa kurang memiliki tanggung jawab dan rasa menjaga serta merawat unit hunian rusunawa yang disewa Mengelola dan memaksimalkan pemanfaatan rumah susun sewa yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya yang berstatus MBR baik laki-laki maupun perempuan - Penerimaan berkas permohonan izin/sewa rusunawa baik laki-laki maupun perempuan -Pelaksanaan verifikasi berkas permohonan izin/sewa unit hunian rusunawa berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya No. 83 Tahun 2022 tentang Pelayanan Pemakaian Rumah Susun - Pemeliharaan data pemohon yang telah diverifikasi antara laki-laki dan perempuan untuk pemenuhan data GAP - Pelaksanaan tugas lain terkait pengelolaan rumah susun sewa 1. Rumah susun yang dikelolah oleh Pemerintahan ota Surabaya Tahun 2023 adalah 105 Blok di 22 Lokasi 2. Jumlah Penghuni Rusunawa yang dikelola oleh Pemerintah kota Surabaya adalah 4963 kk/Penyewa
Output:
Tercapainya target sub kegiatan Penatausahaan Pemanfatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus Sebagai upaya penyediaan hunian yang layak bagi warga Kota Surabaya yang berstatus MBR dan tidak memiliki rumah
Outcome:
Tercapainya Penyediaan Hunian yang layak bagi warga Kota Surabaya yang membutuhkan dan bertatus MBR