Gender Analysis Pathway
Kecamatan Rungkut

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat ( Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha )
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Sub Kegiatan:
Setiap Bangunan memiliki IMB
Data Umum:
Penanganan pelayanan perizinan non usaha IMB
Pandemi covid-19
Pandemi covid-19
Pandemi covid-19
Pandemi covid-19
Akses:
Akses ke loket pelayanan didominasi oleh laki-laki karena banyak perempuan sebaga ibu rumah tangga/di rumah
Partisipasi:
Partisipasi dalam pengurusan perijinan IMB didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Seksi Pembangunan dominasi laki laki (L = 3 orang, P = 2 orang)
Manfaat:
Belum semua masyarakat mengetahui manfaat dari keberadaan IMB
Kurangnya informasi/sosialisasi/upaya pemahaman kepada perempuan tentang kemudahan melakukan pelayanan perijinan IMB wawasan tentang pelaku permohonan perijinan IMB masih didominasi oleh laki-laki ; Sosial budaya : masih kuatnya keterikatan perempuan untuk lebih mengutamakan waktunya untuk mengurus keluarganya dibandingkan untuk memikirkan kebutuhan lainnya Terselenggaranya Kualitas Layanan Kecamatan di wilayah Kecamatan Rungkut : yang mendukung kesetaraan gender Peran serta laki-laki dan perempuan setara dalam proses pengajuan layanan perijinan maupun dalam proses pemberdayaan masyarakat Penanganan pelayanan perizinan non usaha IMB
Output:
Penanganan pelayanan perizinan non usaha oleh Kecamatan.
Outcome:
Terlaksananya 1 Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat