Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Peyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kenjeran |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Kenjeran L = 89.470 P = 88.315
Jumlah PKL Liar Kecamatan Kenjeran sebanyak 81 terdiri L= 76 P= 5
-
-
-
|
Akses:
Laki-laki dan Perempuan mempunyai hak yang sama dalam pendirian usaha
Partisipasi:
Partisipasi laki-laki lebih besar daripada perempuan saat terjadinya penertiban PKL
Kontrol:
Pengampu Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan L=18 P= 1
Manfaat:
Laki-laki dan Perempuan mendapatkan manfaat yang sama dalam penertiban |
Terbatasnya sdm untuk melaksanakan penertiban | - Adanya persepsi masyarakat bahwa penertiban PKL hanya penertiban sesaat saja, setelah ditertibkan PKL biasanya kembali berjualan lagi di lokasi jualan masing-masing | Meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat serta keasrian di wilayah Kecamatan Kenjeran | - Sosialisasi Pemahaman bagi pedagang laki-laki dan perempuan tentang larangan untuk berjualan di atas saluran air - Penertiban PKL beserta rombong tempat jualan | Jumlah Penduduk Kecamatan Kenjeran L = 89.470 P = 88.315 |
Output:
Berkurangnya jumlah PKL Liar yang ada di Kecamatan Kenjeran
Outcome:
- |