Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunandi |
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Kenjeran L = 89.470 P = 88.315
Jumlah Masyarakat yg mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD kecamatan
L : 34
P : 10
Kelurahan Tanah Kali kedinding:
ASN L =5 OS L =10
P = 3 P = 4
LPMK=1
RW =12
RT =144
Kelurahan Sidotopo wetan :
ASN L =5 OS L=12
P =3 P =2
LPMK = 1
RW =14
RT=148
Kelurahan Bulak Banteng :
ASN L =6 OS L =13
P =1 P =3
LPMK = 1
RW =8
RT =70
Kelurahan Tambak Wedi :
ASN L =4 OS L =13
P =2 P =4
LPMK = 1
RW =4
RT = 56
|
Akses:
Kesamaan Kesempatan Masyarakat utk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang namun Jumlah aparat laki laki yg mendapatkan informasi point lebih banyak dari pada perempuan dgn pendampingan laki laki (77.27 % ) perempuan 22.27%
Partisipasi:
proporsi perserta penyelenggaraanMusrenbang RKPD tingkat kecamatan didomibasi oleh laki laki dgn perbandingan laki 77,27% Perempuan 22.27 %
Kontrol:
Kecamatan Kenjeran P = 2 L = 3 Kesimpulan lebih banyak laki-laki yang berpartisipasi daripada Perempuan
Manfaat:
tercapainya peningkatan masyarakat yg telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan ditingkat kecamatan . L : 34 P : 10 Dengan perbandinagan L : 77.27 % P : 22. 72 % |
Sumber Daya yang melaksanakan Musrenbang sudah kompeten | - Masih adanya pemahaman dimasyarakat bahwa hanya laki laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan & pengendalian ketertiban pada lingkungan Masyarakat | Meningkatkan peran serta masyarakat dlm perencanaan pembangunan ditingkat kecamatanutk laki laki maupun perempuan | - Rapat penjaringan usulan warga . - Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musrenbang | Jumlah masyarakatyg mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Munsrenbang RKPD ditingkat kecamatan L : 34 P :10 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang Laki : 25 orang (2019 )menjadi 60 (2020) Perempuan :9 (2019) orang menjadi 13 orang ( 2020 ) ) Untuk 2021 Pandemi Covid 19 Laki laki : 34 ( 2022 ) Perempuan :10 (2022
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan Pembangunanditingkat Kecamatan . Laki : 25 Orang ( 2019 ) menjadi 60 Orang (2020) Perempuan dari 9 orang ( 2019 ) menjadi 13 orang ( 2020 ) ) Untuk 2021 Pandemi |