Gender Analysis Pathway
Kecamatan Simokerto

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Simokerto L = 46.805 dan P = 47.241
Akses : Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L = 210 dan P = 90
Partisipasi : Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 50 dan P = 25
Kontrol : Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L = 1 dan P = 0 Eselon IV : L = 13 dan P = 11
Manfaat : Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90
Akses:
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L = 210 dan P = 90
Partisipasi:
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 50 dan P = 25
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L = 1 dan P = 0 Eselon IV : L = 13 dan P = 11
Manfaat:
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90
Masih adanya SDM di Kecamatan yang belum memahami tentang konsep gender Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa yang laki - laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki - laki Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki - laki maupun perempuan 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2021) L = 250 (80%) Menjadi (2022) L = 210 (60%) dari (2021) P = 15 (20%) Menjadi (2022) P = 90 (40%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari (2021) L = 60 (80%) Menjadi (2022) L = 50 (60%) dari (2021) P = 15 (20%) Menjadi (2022) P = 25 (40%)