Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan |
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kecamatan Simokerto L = 46.805 dan P = 47.241
Akses : Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L = 210 dan P = 90
Partisipasi : Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 50 dan P = 25
Kontrol : Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III : L = 1 dan P = 0
Eselon IV : L = 13 dan P = 11
Manfaat : Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90
|
Akses:
Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan : L = 210 dan P = 90
Partisipasi:
Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 50 dan P = 25
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L = 1 dan P = 0 Eselon IV : L = 13 dan P = 11
Manfaat:
Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90 |
Masih adanya SDM di Kecamatan yang belum memahami tentang konsep gender | Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa yang laki - laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki - laki | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan baik untuk laki - laki maupun perempuan | 1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam Musrenbang | Jumlah Masyarakat yang menerima informasi terkait Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan L = 210 dan P = 90 |
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2021) L = 250 (80%) Menjadi (2022) L = 210 (60%) dari (2021) P = 15 (20%) Menjadi (2022) P = 90 (40%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dari (2021) L = 60 (80%) Menjadi (2022) L = 50 (60%) dari (2021) P = 15 (20%) Menjadi (2022) P = 25 (40%) |