Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformulasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dibidang ekonomi serta memfasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi serta pemasaran |
Data Umum:
- Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Mulyorejo meliputi : 1). UMKM Makanan dan Minuman 2). UMKM Handycraft 3). UMKM Tokel L : 850 P : 1312, Jumlah UMKM aktif : 1760 Jumlah UMKM tidak aktif : 402
Memfasilitasi Pengurusan NIB yang diadakan di Kecamatan dan Kelurahan
- Jumlah UMKM yang ber NIB : 250 orang
Melakukan pembinaan :
1). Pembinaan Pembuatan Produk : 2 Kali
2). Pembinaan Pengemasan Produk : 2 Kali
3). Pembinaan Pemasaran Produk : 2 Kali
4). Pembinaan UMKM 2 kali
5). Sosialisasi dan pembuatan NIB 4 kali
Difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. E peken
2. Toko Online
3. Bazar UMKM dilakukan apabila ada acara/kegiatan di Kec.Mulyorejo
4. Galery UMKM dikantor Kecamatan Mulyorejo
5. Memfasilitasi penitipan produk UMKM di panti PKK Kota Surabaya
Pejabat Pelaksana sub Kegiatan 2023
L : 1
P : 1
Jumlah Petugas pendataan Tahun 2023 :
L : 0
P : 6
|
Akses:
Pelaku Usaha (UMKM) mendapatkan akses / fasilitasi dari Kecamatan
Partisipasi:
Tidak semua Pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Kecamatan dan rekomendasi dari Paguyuban/Koordinator UMKM
Manfaat:
Peningkatan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM , didapat data pelaku usaha mikro baik yang ber NIB atau belum, sehingga bermanfaat sebagai penentu intervensi yang diberikan kepada UMKM agar meningkat/berdaya saing. |
- Kurangnya frekwensi sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kelompok UMKM dalam Paguyuban belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan UMKM banyak dilaksanakan perempuan dari pada laki2 - Kurangnya motivasi dan suport yang diberikan bagi UMKM dalam pengembangan usahanya. | Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat dibidang ekonomi serta memfasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas produksi serta pemasaran | 1. Pendataan UMKM 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 2 kali 3. Pelatihan Pemasaran secara Online 2 kali 4. Pelatihan Pembuatan Produk terpilih 2 kali 5. Penyelenggaraan bazzar UMKM 6. Fasilitasi penjualan produk 2 kali 7. Koordinasi dengan dinas terkait 8 kali | Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2022 L : 2 P : 0 Jumlah Petugas tugas pendataan Tahun 2022 : L = 0 P = 6 Pejabat Pelaksana sub kegiatan 2023 L : 1 P : 1 Jumlah Petugas pendataan Tahun 2023 : L = 0 P = 6 |
Output:
Jumlah laporan pendataan suvey dan monitoring evaluasi UMKM = 12 Laporan (laporan dilakukan per bulan)
Outcome:
Indikator sub kegiatan : - Jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat Indikator kegiatan : - Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi : 1760 UMKM Indikator Program : - Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi 100% |