Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)
Kegiatan:
Penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Perparkiran di Wilayah Kota Surabaya (Baik Lokasi Parkir TJU maupun PTK)
Data Umum:
Peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya
Jumlah tiitik lokasi parkir dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran pada tahun 2022 sebanyak : • TJU : 1285 titik • PTK : 121 titik
Jumlah izin penyelenggaraan parkir pada tahun: • 2020 : 67 • 2021 : 48
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini Eselon III : L : 1 P : 0
Peraturan daerah no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal penyelenggaraan tempat parkir.
Partisipasi:
Partisipasi gender antara Laki-laki/Perempuan dalam kegiatan penyelenggaraan parkir masih didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
Proporsi kontrol kewenangan terhadap penyelenggaraan izin dan pembangunan fasilitas parker di dominasi laki – laki
Manfaat:
Agar perihal penyelenggaraan tempat parkir di Surabaya dapat sesuai dengan proporsional gender
Belum optimalnya pemahaman Sumber Daya Manusia perihal konsep gender dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran. Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik / administrasi pada kegiatan penyelenggaraan perparkiran. Stereotype yang diterima perempuan dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui informasi tentang penyetaraan gender pada proses kegiatan penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya. Sarana prasarana dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya belum mengakomodir kebutuhan gender, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus. Meningkatkan proporsi penyelenggaraan izin dan pembangunan fasilitas parkir untuk masyarakat kota Surabaya Meningkatkan sarana prasarana fasilitas pendukung (pengaplikasian atau pemasangan signal / tanda / rambu) dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran Jumlah titik lokasi parkir dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran sebanyak : 1. TJU : 1285 titik (2022) 2. PTK : 121 titik (2022)
Output:
Terealisasinya sarana prasarana pendukung dalam kegiatan penyelenggaraan perparkiran bagi seluruh pengguna tempat parkir di Wilayah Kota Surabaya, antara lain : 1. Th. 2022 (tersedia dibeberapa titik lokasi PTK (Parkir Tempat Khusus) antara lain) : a. Slot parkir khusus perempuan b. Slot parkir khusus difabel c. Toilet khusus perempuan d. Informasi slot parkir yang real-time e. Sarana untuk kaum difable (kursi roda) f. Ruang kesehatan g. Ruang laktasi h. Ruang bebas rokok
Outcome:
Terciptanya kegiatan penyelenggaraan perparkiran yang aman, tertib, lancar, terkendali dan adil untuk semua masyarakat termasuk pengguna berkebutuhan khusus.