Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tambaksari

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Sub Kegiatan:
Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan
Data Umum:
Pengawasan dilakukan terhadap :
1. Komunikasi dan Informatika (Pengelolaan penanganan keluhan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi)
2. Pekerjaan Umum (Pengawasan Bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal sederhana maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2)
3. Pertanahan (Deteksi dini terhadap : 1. Terjadinya perusakan terhadap sarana pengamanan aset (papan, patok, pagar); 2. Pemanfaatan/penggunaan tanpa ijin)
4. Lingkungan Hidup (Pengawasan kegiatan usaha terkait kepemilikan Persetujuan Lingkungan)
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki
Manfaat:
Memberikan pemahaman pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda
- Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Keterlibatan perempuan dalam pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda yang masih minim Staf perempuan hanya dibatasi untuk kegiatan administrasi dan pengumpulan data hasil pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan Melakukan Kegiatan secara intensive setiap bulan Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan sebagai urusan otoda
Output:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Outcome:
Adanya kepatuhan warga terhadap perizinan