Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tambaksari

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Sub Kegiatan:
Menjalin kerjasama yang harmonis dalam menciptakan ketentrman dan ketertiban umum
Data Umum:
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk tidak melakukan pelanggaran
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki
Manfaat:
Meminimalisir terjadi pelanggaran
- Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi - Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah terjadi pelanggaran Minimnya kesadaran masyarakat yang dapat menimbulkan pelanggaran Menjalin kerjasama yang harmonis dalam menciptakan ketentrman dan ketertiban umum Action kegiatan Non Reg / diluar patrol dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan / IMB, Sumber Daya Air / Saluran, NIB, Ijin lingkungan, Ijin Parwisata, dll yang bersifat penertiban rutin dengan skala besar dan tingkat kesulitan yang tinggi Jumlah upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
Output:
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Outcome:
Adanya kepatuhan terhadap ketentraman dan ketertiban umum dan perizinan