Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Kegiatan:
Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota
Tujuan Sub Kegiatan:
Terciptanya Sistem Transportasi yang selamat, aman, tertib, lancar dan terkendali di seluruh Wilayah Kota Surabaya.
Data Umum:
Data Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Kota Surabaya : 92.884 L = 88.240 (95 persen) P = 4.644 (5 persen)
Adanya kesamaan informasi perihal peraturan lalu lintas L = 88.240 (95 persen) P = 4.644 (5 persen)
Jumlah pemilik kendaraan angkutan umum dan barang yang dilakukan pemeriksaan di jalan: 4.041 L = 3.959 (98 persen) P = 82 (2 persen)
Jumlah pemilik kendaraan angkutan umum dan barang yang telah dilakukan uji emisi di jalan: 3.121 L = 3.059 (98 persen) P = 62 (2 persen)
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan ini Eselon IV : L = 1 P = 0
Akses:
Adanya kesamaan informasi perihal peraturan lalu lintas. Namun jumlah pemilik kendaraan bermotor yang sadar terkait informasi perihal tata aturan perundangan tentang lalu lintas untuk perempuan lebih sedikit disbanding laki-laki. L = 98 persen P = 2 persen
Partisipasi:
Proporsi pemilik kendaraan bermotor Perempuan 4.644 yang paham tentang peraturan lalu lintas, lebih rendah dibandingan Laki-laki 88.240
Kontrol:
Pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Sarana Angkutan Jalan didominasi Laki-laki.
Manfaat:
Meningkatnya kesadaran pemilik kendaraan angkutan umum dan barang yang mematuhi peraturan lalu lintas. Meningkatnya jumlah pemilik kendaraan bermotor untuk Mengurangi / mencegah pencemaran udara yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.
Belum optimalnya pemahaman SDM perihal konsep gender. Masih adanya anggapan bahwa perempuan hanya mengurusi pekerjaan domestik Terciptanya Sistem Transportasi yang selamat, aman, tertib, lancar, terkendali, dan ramah terhadap kebutuhan gender di seluruh Wilayah Kota Surabaya Melakukan Operasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Melakukan Operasi gabungan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Kegiatan ramp check (inspeksi keselamatan) di terminal-terminal. Melakukan Operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan. Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas : Tahun 2022 : L = 3.959 (98 persen) P =82 (2 persen) Tahun 2021 : L = 4.134 (96 persen) P =165 (4 persen) Jumlah pemilik kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran emisi gas buang: Tahun 2022 L =3.059 (98 persen) P =62 (2 persen) Tahun 2021 : L = 3.140 (97 persen) P = 95 (3 persen)
Output:
Meningkatnya akses informasi perihal peningakatan pemahaman tentang peraturan perundangan terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan L : dari 2.041 menjadi 1.014 P : dari 82 menjadi 12
Outcome:
2. Terciptanya pemilik kendaraan bermotor khususnya angkutan umum dan barang yang mentaati dan memahami tentang peraturan lalu lintas L : dari 2.041 menjadi 1.014 P : dari 82 menjadi 12