Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran
Data Umum:
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung kemajuan dan kelangsungan sebuah instansi / perusahaan. Untuk itu perlu diadakan peningkatan sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas. Peserta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah 604 orang Peserta yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga adalah pencari kerja yang telah mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi : L = 250 orang P = 270 orang
-
-
-
-
Akses:
Lulusan peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk difasilitasi sertifikasi kompetensi yang disediakan Dinas Tenaga Kerja
Partisipasi:
Peserta kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi : L = 250 orang (48%) P = 270 orang (52%)
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan fasilitasi Sertifikasi Profesi Bagi Angkatan Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : Eselon III L= 1 orang Eselon IV P= 1 orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
1. jadwal pelaksanaan terbatas. 2. jumlah terfasilitasi terbatas 1 kali. 3. Masih dalam suasana/kondisi pandemic covid-19 yang mendera Indonesia umumnya sejak tahun 2020 dan kota Surabaya pada khususnya. 1. Masih kurangnya informasi sertifikasi yang di dapat calon peserta 2. Kebijakan daerah belum mengatur keterwakilan laki-laki dan perempuan 3. Mulai adanya perubahan anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan tidak hanya dilakukan oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran dengan memperhatikan angka keterwakilan laki-laki dan perempuan sama persentasenya karena sudah bergesernya pola pikir yang bekerja tidak hanya laki-laki. Peningkatan persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja formal. Peserta yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga adalah pencari kerja yang telah mengikuti Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi dan dinyatakan kompeten tahun 2019 (Fasilitasi Sertifikasi Profesi Bagi Angkatan Kerja) adalah : L = 1.006 orang (54%) P = 891 orang (46%)
Output:
Meningkatnya persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja tahun 2021 sebesar 6'0 orang (52%) dari tahun 2019 891 orang (46%). Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja tahun 2021 berjumlah 250 orang (48%) dari tahun sebelumnya tahun 2019 yang semula sebesar 1.006 orang (54%).
Outcome:
Dapat meningkatkan Kompetensi sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang ddiberikan kepadanya