Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Penempatan Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelayanan Antarkerja di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru)
Tujuan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pemenuhan Kesempatan Kerja
Data Umum:
Jumlah peserta pelaku usaha yang mendapatkan akses yang sama dalam kegiatan fasilitasi perluasan kesempatan kerja adalah 200 orang, proporsi peserta pelaku usaha yang hadir L = 50 orang (25 persen) P = 150 orang (75 persen)
-
-
-
-
Akses:
Wirausahawan atau pelaku usaha laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama dan yang hadir untuk mendapat fasilitasi perluasan kesempatan kerja bagi pelaku usaha diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya. Namun demikian persentasi peserta pelaku usaha perempuan yang hadir lebih tinggi daripada peserta pelaku usaha laki-laki : L = 25 persen P = 75 persen
Partisipasi:
Peserta kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan fasilitasi perluasan kesempatan kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri 2 orang : L = 1 Orang P = 1 Orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) yaitu MBR yang berminat.
1. Terbatasnya Pegawai Fungsional Pengantar Kerja 2. Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya Di dominasi laki-laki Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan/bekerja didominasi oleh laki-laki dan perempuan dirumah atau membuka usaha dirumah. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran Peningkatan Persentase mencari kerja terserap pada pasar kerja Formal Persentase peserta pelaku usaha yang difasilitasi perluasan kesempatan kerja tahun 2019 L = 21 persen P = 79 persen
Output:
1. Persentase rata-rata peserta pelaku usaha perempuan yang difasilitasi kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) sebanyak 75 persen. 2. Persentase rata-rata peserta pelaku usaha laki-laki yang difasilitasi kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) sebanyak 25 persen dari tahun 2019 yang hanya 21 persen.
Outcome:
Mengurangi angka pengangguran