Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
Sub Kegiatan:
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi
Tujuan Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi
Data Umum:
Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung kemajuan dan kelangsungan sebuah instansi / perusahaan. Untuk itu perlu diadakan peningkatan sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas. Peserta Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah 688 orang. Peserta adalah pencari kerja yang difasilitasi kegiatani Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi : L = 240 orang (35 persen) P = 320 orang (47 persen)
-
-
-
-
Akses:
pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi yang disediakan Dinas Tenaga Kerja, namun demikian yang hadir mengikuti secara persentase sebanyak : L = 240 orang (35 persen) P = 320 orang (47 persen)
Partisipasi:
Peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi adalah warga kota surabaya yang ditunjukkan dengan KTP Surabaya, pencari kerja usia produktif, dan belum bekerja.
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : Eselon III L= 1 orang Eselon IV L= 1 orang
Manfaat:
Jumlah peserta pencari kerja yang ikut pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat dan dinyatakan kompeten.
1. Waktu pelaksanaan terbatas 2. Masih dalam suasana/kondisi pandemic covid-19 yang mendera Indonesia umumnya sejak tahun 2020 dan kota Surabaya pada khususnya. 1. Masih kurangnya info sertifikasi yang di dapat calon peserta 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran dengan memperhatikan angka keterwakilan laki-laki dan perempuan sama persentasenya karena sudah bergesernya pola pikir yang bekerja tidak hanya laki-laki. Peningkatan persentase pencari kerja terserap pada pasar kerja formal. Peserta adalah pencari kerja yang difasilitasi kegiatani Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2019 sebanyak 1085 orang dengan proporsi L = 55% P = 45%
Output:
Meningkatnya persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi meningkat tahun 2021 sebesar 320 orang (47%) daripada tahun 2019 yang sebesar 487 orang ( 45%). Sedangkan persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi tahun 2021 turun sebanyak 240 orang (35%)daripada tahun 2019 yaitu 598 orang (35%).
Outcome:
Peserta : Dapat menambah pengetahuannya sehingga pencari kerja dapat memiliki rasa disiplin dan bertanggung jawab dengan apa yang diberikan kepadanya serta dapat meningkatkan rasa percaya diri akan kemampuannya.