Gender Analysis Pathway
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Program:
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal
Kegiatan:
Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal
Tujuan Sub Kegiatan:
Kebijakan: Penyederhanaan proses pelayananpublik melalui pelayanan terpadu di lingkup penanamanmodal. Program: Pengendalian pelaksanaan penanaman modal Kegiatan: Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal Jenis Kegiatan: Pendampingan dan pembinaan pelaporan LKPM online bagi pelaku usaha di Kota Surabaya Tujuan: Upaya mendorong peningkatan pemahaman serta pemenuhan kewajiban penyampaian perkembangan realisasi penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai salah satu variable komponen perhitungan realisasi investasi di daerah;
Data Umum:
Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan pelaksanaan penanaman modal (kepatuhan pelaporan dan Bimtek LKPM)
Staf ASN : 2 - Laki-Laki :1 - Perempuan : 1
Tenaga Kontrak :7 - Laki-Laki :4 - Perempuan : 3
.
.
Akses:
Pelaku usaha dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan pengawasan penanaman modal adalah sama
Partisipasi:
Proporsi pelaku usaha yang mendapatkan pengawasan adalah laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan
Kontrol:
Proporsi pejabat pelaksana kegiatan pengawasan penanaman modal yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
Peraturan yangmenjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang PenanamanModal SDM yang terlibatpada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenagakontrak Anggaran padakegiatan ini telahmencukupi Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban dalam melaporkan LKPM 1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan PelayananPublik 2. Meningkatkan capaian investasi KotaSurabaya 3. Mengevaluasi kinerja dari perusahaan terkait pengembangan usaha yang dijalankan 4. Updating data pelaku usaha di KotaSurabaya 5. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap segala peraturan yang berlaku Melaksanakan pembinaan, pemantauan dan pengawasan terkait pelaporan LKPM dari kegiatan usaha Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan penanaman modal sebanyak 9 orang yang terdiri dari : Aparatur Sipil Negara (ASN) : 2 Laki-Laki : 1 Perempuan : 1 Tenaga Kontrak : 7 Laki-Laki : 4 Perempuan : 3 Kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal salah satunya diselenggarakan melalui Bimtek LKPM online serta pengawasan dan pemantauan kepada pelaku usaha untuk mendorong laporan realisasi investasi Kegaitan ini dilaksanakan selama bulan Januari-Desember 2022
Output:
Jumlah kegiatanusaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 kegiatan usaha berdasarkan jenis kelamin terdiri dari: - Laki-Laki :1.560 - Perempuan :1.500
Outcome:
Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 3.060 perusahaan