| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Mewujudkan Pelayanan Yang Ramah, Jujur, Bersih, cerdas, cepat dan terukur
Misi:
Meningkatkan pelayanan yang komunikatif, responsif dan solutif Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas Meningkatkan sumber daya manusia berbasis pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang kemasyarakatan dan khususnya di bidang pertanian dan ketahanan pangan serta berbudaya ramah lingkungan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial Meningkatkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarak
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Pradah Kalikendal
Sub Kegiatan:
Pembangunan Fisik Jalan dan Saluran
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terbangunna Sarana dan Prasarana
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga di lingkungan Kelurahan Pradah Kalikendal |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1346); 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 615); 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan
Jumlah Penduduk L : 7.765 P : 7.934 Jumlah RT L : 37 P : 6 Jumlah RW L : 9 P : 0
Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan
Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas.
pa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir? 1. Membuang sampah pada tempatnya. 2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar. 3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada.
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir.
Partisipasi:
Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan
Kontrol:
yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (normaisasi saluran rumah warga/sekunder, pengadaan uditch/box culvert, drainase, pengerukan saluran primer) |
- Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Kemauan perempuan untuk mencalonkan sebagai ketua RT / RW / LPMK - Masih adanya warga yang belum sadar terhadap kebersihan lingkungan. | - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir - Tempat pembuangan sampah yang belum memadai, jadwal pengambilan sampah ke rumah warga kadang terlambat | memperbaiki jalan yang rusak dengan memasang paving dan memperbaiki saluran yang belum memenuhi persyaratan | PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN Kegiatan Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Tujuan Sub Kegiatan Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan Sasaran Sub Kegiatan Warga di lingkungan Kelurahan Pradah Kalikendal Data Umum: Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas. Jumlah Penduduk L : 7.765 P : 7.934 Jumlah RT L : 37 P : 6 Jumlah RW L : 9 P : 0 Apa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir? 1. Membuang sampah pada tempatnya. 2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar. 3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada. Akses: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir. Partisipasi: Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan Kontrol: yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki Manfaat: Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (normaisasi saluran rumah warga/sekunder, pengadaan uditch/box culvert, drainase, pengerukan saluran primer) - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Kemauan perempuan untuk mencalonkan sebagai ketua RT / RW / LPMK - Masih adanya warga yang belum sadar terhadap kebersihan lingkungan. - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir - Tempat pembuangan sampah yang belum memadai, jadwal pengambilan sampah ke rumah warga kadang terlambat Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan Dengan Pesangan CCTV dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan, memperbaiki saluran yang belum memenuhi persyaratan - Meningkatkan peran laki-laki dalam penanganan permasalahan genangan/banjir - Pengerukan saluran secara rutin dan penjadwalan - Sosialisasi pencegahan banjir mengundang lebih banyak laki-laki damn perempuan - Kerja bakti lingkungan - Melibatkan perempuan sejak awal dalam membuang sampah pada tempatnya - Membangun - Pada tahun 2024 sejumlah 932 meter telah dibangun saluran U-ditch dan direncanakan menjadi 946,689 meter pada tahun 2025 - Pada tahun 2024 sebanyak 273 meter telah dipaving dan di tahun 2025 ada rencana paving sebanyak 401,62 m Output Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal Outcome Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota) | - Pada tahun 2024 sejumlah 932 meter telah dibangun saluran U-ditch dan direncanakan menjadi 946,689 meter pada tahun 2025 - Pada tahun 2024 sebanyak 273 meter telah dipaving dan di tahun 2025 ada rencana paving sebanyak 401,62 m |
Indikator Aktifitas:
Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir
Indikator Sub Kegiatan:
Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal
Indikator Kegiatan:
Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Pradah Kalikendal
Outcome Program:
Ketinggian genangan yang ada di wilayah RW 1 , RW 2, kelurahan Pradah Kalikendal yang telah dilakukan pembangunan akan berkurang dan air hujan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam pembersihan rumah dan lingkungan sekitar setelah banjir
Impact:
Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |