Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tandes

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan.
Misi:
Memantapkan Transformasi Birokrasi yang Bersih, Dinamis dan Tangkas Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Karangpoh.
Kegiatan:
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Karangpoh
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Karangpoh.
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Karangpoh.
Sasaran Sub Kegiatan:
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat di Kelurahan Karangpoh.
Dasar Hukum:
Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang PUG dan ∙ Perwali No. 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya ∙ Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Karangpoh L : 7956 orang, P : 8099 orang -Jumlah RT Tahun 2026 = L : 51 orang, P : 4 orang -Jumlah RW Tahun 2026 = L : 8 orang, P : 1 orang
Kondisi Saluran Pembuangan Air Kotor di Kelurahan Karangpoh Kurang Layak (Tidak Sesuai Standar). 2. Diperlukan Optimalisasi Saluran seiring dengan Meningkatnya Jumlah Penduduk. 3. Masih Rendahnya Kesadaran Warga untuk Menjaga Lingkungan dengan Tidak Membuang Sampah Sembarangan dan Kerja Bakti Membersihkan Saluran.
-
-
-
Akses:
Warga Memiliki Akses Pembuangan Air Kotor ke Saluran Sekunder. Tidak Ada Kesenjangan Akses antara Laki-laki dan Perempuan.
Partisipasi:
Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor. Lebih banyak laki-laki dalam pembangunan sub kegiatan ini.
Kontrol:
Warga tidak memilik kewenangan untuk mengatur saluran sekunder. Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini didominasi laki-laki.
Manfaat:
Dengan optimalnya fungsi saluran air kotor dapat mencegah banjir dan penyakit yang ditimbulkan.
Belum adanya jadwal rutin kerja bakti untuk membersihkan saluran buang air kotor. Monitoring saluran belum optimal akibat kurangnya SDM. Masih ada warga yang membuang sampah sembarangan Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi. Jumlah sarana prasarana Kelurahan yang terbangun berupa optimalisasi saluran pembuangan air kotor. Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan air kotor kepada warga. Pemeliharaan saluran pembuangan air kotor. Pembangunan saluran pembuangan air kotor. Tahun 2026 dilaksanakan sosialisasi 6 bulan sekali.
Indikator Aktifitas:
Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun.
Indikator Sub Kegiatan:
Terbangun 15 Saluran dan Paving
Indikator Kegiatan:
Terpenuhinya sarana dan prasarana masyarakat di Kelurahan Karangpoh yang bisa dirasakan oleh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.
Outcome Program:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana semakin meningkat.
Impact:
Berdampak pada manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh warga sekitar Kelurahan.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg