Gender Analysis Pathway
Kecamatan Bulak

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten atau Kota
Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Sebagai acuan perencanaan tahunan 2. Konsistensi dan efisiensi 3. Mendukung 4. Pedoman pelaksanaan program dan kegiatan
Sasaran Sub Kegiatan:
ASN, Non ASN, Masyarakat Kecamatan Bulak
Dasar Hukum:
Berdasarkan : * Pertimbangan peraturan : 1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; * Pertimbangan tugas dan fungsi : 1)Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 2)Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. * Pertimbangan teknis 1) Adanya pelimpahan kewenangan 2) Sesuai kebutuhan masyarakat
Data Umum:
Secara umum, terdapat dua dokumen utama yang disusun oleh setiap Perangkat Daerah:
Renstra (Rencana Strategis): Dokumen perencanaan untuk jangka waktu 5 tahun. Berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program dan kegiatan indikatif yang diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Renja (Rencana Kerja): Dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Renstra. Dokumen ini memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran sebagai dasar penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran).
Jumlah pegawai (ASN dan Non ASN) diwilayah Kecamatan Bulak L= 77 P= 41
Jumlah Tokoh masyarakat : Pengurus LPMK : 4 L atau 0 P RW : 21 L atau 0 P RT: 119 L atau 14 P
Akses:
Akses Informasi : Masyarakat dan Kecamatan harus memiliki akses terhadap jadwal perencanaan, dokumen RKPD kota, dan pagu indikatif. 2. Akses Teknologi : Penggunaan sistem SIPD RI atau aplikasi lokal menuntut aparatur kecamatan dan delegasi warga memiliki literasi digital yang baik 3. Akses Data Sektoral : Ketersediaan data makro (kemiskinan, pengangguran) dan data mikro (profil kelurahan) yang mudah diakses oleh penyusun dokumen agar perencanaan berbasis bukti (evidence based planning). 4. Akses terhadap regulasi : Tidak semua kelompok masyarakat memahami bahasa birokrasi dan aturan teknis perencanaan, sehingga usulan mereka sering kali gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat administratif
Partisipasi:
1. Partisipasi Representatif 2. Partisipasi Kelompok Rentan 3. Partisipasi Substantif 4. Partisipasi Internal (lintas sektor)
Kontrol:
Jumlah Pejabat pengampu kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Bulak didominasi oleh Laki-laki.
Manfaat:
terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan warga di wilayah kecamatan Bulak.
Tidak semua SDM di Kecamatan Bulak paham tentang konsep Gender atau responsif Gender. Masih kurangnya partisipasi perempuan untuk ikut serta dalam kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Mentransformasi kan aspirasi masyarakat ke dalam program kerja perangkat daerah yang responsif dan terukur melalui mekanisme perencanaan partisipatif dan evaluasi kinerja yang transparan demi peningkatan kualitas layanan publik. 1. Rapat Penjaringan aspirasi dan penyusunan kerangka kerja melalui pelaksanaan musrenbang kelurahan dan kecamatan, penyusunan rencana kerja, forum perangkat daerah. 2. Penganggaran dengan penyusunan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran). 3. Pelaksanaan dan Monitoring kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah 4. Evaluasi Kinerja dengan penyusunan laporan capaian kinerja, penyusunan LKPJatau laporan pertanggungjaw aban akhir tahun dan review Renstra. Jumlah pegawai (ASN dan Non ASN) diwilayah Kecamatan Bulak L= 77 P= 41 Jumlah Tokoh masyarakat: Pengurus LPMK : 4 L atau 0 P RW : 21 L atau 0 P RT: 119 L atau 14 P
Indikator Aktifitas:
Terpenuhinya dokumen perencanaan perangkat daerah Kecamatan Bulak.
Indikator Sub Kegiatan:
Terpenuhinya dokumen perencanaan perangkat daerah Kecamatan Bulak.
Indikator Kegiatan:
Terpenuhinya dokumen perencanaan perangkat daerah Kecamatan Bulak.
Outcome Program:
Tercapainya keselarasan program kecamatan Bulak dengan prioritas pembangunan kota (RKPD) dan tingkat ketercapaian target indikator kinerja utama (IKU) kecamatan Bulak.
Impact:
Tercapainya keselarasan program kecamatan Bulak dengan prioritas pembangunan kota (RKPD) dan tingkat ketercapaian target indikator kinerja utama (IKU) kecamatan Bulak.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Hudaya, S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Bulak
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg