Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya inovasi unggulan Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
Dasar Hukum:
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
Data wilayah Tenggilis Mejoyo
Warga L= 5.636 P= 5.856 T=11.492
35 RT ; L=31 ; P=4 RW ; L=6; P=0 LPMK ; L=1
Kondisi Fisik Jumlah RW = 6 RT= 35 LPMK = 1
Jumlah Ormas 2026 Kelurahan Tenggilis Mejoyo a. Kader Surabaya Hebat L= 1, P= 97 b. Team KTPR L=3 P= 1
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo yang responsif gender • Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit) 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit)
Indikator Aktifitas:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Indikator Kegiatan:
1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit)
Outcome Program:
Tercapainya sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Impact:
Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg