| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya inovasi unggulan Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya Inovasi Unggulan berbasis wilayah dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
Dasar Hukum:
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
Data wilayah Tenggilis Mejoyo
Warga L= 5.636 P= 5.856 T=11.492
35 RT ; L=31 ; P=4 RW ; L=6; P=0 LPMK ; L=1
Kondisi Fisik Jumlah RW = 6 RT= 35 LPMK = 1
Jumlah Ormas 2026 Kelurahan Tenggilis Mejoyo a. Kader Surabaya Hebat L= 1, P= 97 b. Team KTPR L=3 P= 1
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki |
Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender | - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki - Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki - Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari. | • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo yang responsif gender • Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) | 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit) | 1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit) |
Indikator Aktifitas:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Indikator Kegiatan:
1. Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) 1 orang x 12 bulan 2. Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT) 35 orang x 12 bulan 3. Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 6 orang x 12 bulan 4. Biaya Operasional Balai RW (6 RW x 12 bulan) 5. Biaya Operasional Balai RT (27RT x 12 Bulan) 6. Kursi susun PKK (180 unit) 7. Tripod LCD Projector 6 RW (6 unit) 8. Screen Projector 6 RW (6 unit) 9. LCD Projector 2000 Lumens 6 RW (6 unit)
Outcome Program:
Tercapainya sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
Impact:
Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Wawan Windarto, S.Sos, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |