| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 1 :Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan MISI 2 :Mempercepat Transformasi Penciptaan SDM Unggul dan Berkarakter MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi MISI 4 :Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan MISI 5 :Harmonisasi Sosial Masyarakat untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Strategi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1.Menetapkan kegiatan Prioritas hasil musyawarah tingkat Kelurahan. Untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan di Wilayah Kecamatan 2.Menetapkan perwakilan (unsur Masyarakat) untuk mengikuti Musrenbang Kota.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di wilayah Kecamatan Tambaksari |
Dasar Hukum:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah b. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan c. Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 perubahan kedua atas peraturan Walikota Surabaya nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan
Total : 100 orang
Yang terdiri dari :
L : 70 orang
P : 30 orang
Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga
Meliputi Bappedalitbang, DPRKPP, DSABM, Dishub, Disnaker, DLH, Diskominfo, Dinkes, Disbudporapar, Ketua Forum Anak, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, PKK, Puskesmas
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah ketua lembaga lebih banyak laki laki yang mendapat informasi
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Pembangunan Kecamatan dengan didominasi Laki-laki
Manfaat:
Banyaknya usulan warga yang masuk di tingkat Kecamatan terkait pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan |
-Sarana & Prasarana yang belum mendukung -Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait | -Peran serta perempuan di dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan yang masih belum maksimal -Harapan masyarakat bahwa semua usulan disetujui | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang | 1. Pra musrenbang: 50 Orang 2. Musrenbang Kecamatan Tambaksari Tahun Anggaran 2024 : 50 Orang | 1. Sebelumnya belum pernah dilaksanakan 2. Merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan setiap tahun |
Indikator Aktifitas:
Terselenggaranya Pra Musrenbang pada 14 Januari 2025 Terselenggaranya Musrenbang pada minggu ke 2 bulan Februari 2025
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait : 1 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan : 6 lembaga
Outcome Program:
Banyaknya warga yang ikut berperan serta dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan
Impact:
Meningkatkan persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Yudi Eko Handono S.IP, M.IPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |