Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pakal

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju,
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mendorong kesadaran warga untuk mengurus IMB rumah tinggal.
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga yang mendirikan bangunan, merubah, memperluas,mengurangi atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standart teknis
Dasar Hukum:
PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Jumlah warga Kec.Pakal total : 69.543 L : 35.163 Orang P : 34.350 Orang, Tokoh Pelaksana : RW : 34 Orang L : 32 Orang P : 2 Orang
Akses:
Akses perizinan tidak mudah diakses oleh semua pihak.
Partisipasi:
Masyarakat tidak banyak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perizinan.
Kontrol:
Kontrol perizinan hanya dipegang oleh otoritas pemerintahan.
Manfaat:
Manfaat perizinan belum dirasakan secara merata.
Proses birokrasi yang rumit dan berbelit-belit. Kebijakan yang sering berubah menyebabkan ketidakpastian Memperbaiki sistem pelayanan perizinan untuk kemudahan akses Menyederhanaka n proses pengajuan perizinan. Data waktu yang dibutuhkan untuk proses perizinan.
Indikator Aktifitas:
Persentase pengajuan perizinan yang diproses tepat waktu.
Indikator Sub Kegiatan:
umlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 10 Dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayananperizinan non usaha yangdilimpahkan kepada Camat 1 Bidang Urusan
Outcome Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah
Impact:
Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Deddy Sjahrial Kusuma, SH
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Pakal
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg