Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan.
Program:
3.30.04 Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Kegiatan:
3.30.04.2.02 Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
3.30.04.2.02.0001 Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tujuan pelaksanaan Agar diketahui perkembangan harga maupun stok Bapokting sehingga dapat diketahui dengan segera apabila terjadi indikasi gejolak harga. dan juga dapat diketahui jumlah stok/ketersediaan Bapokting.
Sasaran Sub Kegiatan:
Produsen / distributor / agen / pengecer / gudang di Kota Surabaya
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kota Surabaya : L: 1.494.734 P: 1.523.288 (bps, 2024)
Seluruh penduduk Kota Surabaya memperoleh manfaat stabilnya harga bapokting karena dilaksanakannya Pemantauan Harga dan Stok Barang Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pemantauan harga dan stok khususnya Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) secara rutin minimal 1 kali sebulan dengan periode 10 hari untuk obyek yang diamati antara lain Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang. Persentase pelaku usaha distribusi barang secara terpilah: L = 70% P = 30%
Jumlah Pasar Rakyat yang di pantau : 3 Pasar Jumlah Toko Modern yang dipantau : 161 Toko Modern Jumlah Distributor yang dipantau : 50 Distributor
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan Setelah dilakukan turun lapangan maka hasil pemantauan yang telah didapatkan direkap menjadi 1 laporan untuk nantinya diserahkan kepada OPD terkait guna melihat indeks kecukupan pangan Kota Surabaya
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang Pelaku usaha distribusi barang lebih dominan laki-laki dengan komposisi : L = 70% P = 30%
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota didominasi laki-laki.
Kontrol:
Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang
− Belum semua SDM Dinkopdag memahami konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender; − Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki (90%); − sarana dan prasarana belum optimal dalam pelaksanaan kegiatan. − Pemilik usaha Toko Modern, Distributor/ Agen/ Sub Agen/ Pengecer dan Gudang mayoritas dari gender laki-laki karena merupakan penghasilan utama Meningkatkan Peran SDM dalam Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota yang responsif gender; − Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Toko Modern, Distributor/ Agen/ Sub Agen/ Pengecer dan Gudang yang responsif gender Melakukan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang adalah dengan turun langsung ke lapangan (survey) di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/ Agen/ SubAgen/ Pengecer dan Gudang Jumlah Penduduk Kota Surabaya : L: 1.494.734 P: 1.523.288 (bps, 2024) Seluruh penduduk Kota Surabaya memperoleh manfaat stabilnya harga bapokting karena dilaksanakannya Pemantauan Harga dan Stok Barang Tahun 2025 Pelaku usaha distribusi barang lebih dominan laki-laki dengan komposisi : L = 70% P = 30%
Indikator Aktifitas:
Tingkat stabilitas harga komoditas
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada pelaku usaha distribusi barang
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan hasil Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang 12 Laporan
Outcome Program:
Persentase intervensi ketersediaan komoditas.
Impact:
Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2025
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Febrina Kusumawati, S.Si, M.M
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg