Gender Analysis Pathway
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan
Program:
Program Pengembangan Ekspor
Kegiatan:
Penyelenggaraan Promosi Dagang Melalui Pameran Dagang dan Misi Dagang bagi Produk Ekspor Unggulan yang Terdapat pada 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota.
Sub Kegiatan:
Pameran Dagang Nasional
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
- Meningkatkan jangkauan pemasaran dan membuka pasar potensial produk usaha mikro Kota Surabaya pada skala nasional - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas usaha mikro dengan melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kinerja usaha mikro sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Sasaran Sub Kegiatan:
Pelaku usaha mikro
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); - Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah UMKM yang mengikuti Pameran Dagang Nasional melalui Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2025 sebanyak 50 UMKM dengan rincian : L : 8 orang P : 42 orang
Rencana anggaran tahun 2026 akan memfasilitasi sebanyak 50 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2026 akan memfasilitasi sebanyak 50 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2026 akan memfasilitasi sebanyak 50 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Rencana anggaran tahun 2026 akan memfasilitasi sebanyak 50 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui melalui media sosial grup UMKM serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
Partisipasi:
Pelaku usaha yang difasilitasi dalam kegiatan Pameran Dagang Nasional melalui Sub Kegiatan Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota pada tahun 2025 sebanyak 50 usaha mikro dengan rincian : L : 8 orang P : 42 orang
Kontrol:
- Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang laki-laki
Manfaat:
Manfaat Sub Kegiatan Pameran Dagang Nasional lebih banyak diperoleh perempuan sebesar 95%
− Belum semua Sumber Daya Manusia di Dinas memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender; − Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap. − Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan; − Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan; − Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan. − Meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta produk penjualan di pameran dagang nasional yang memperhatikan kebutuhan laki-laki maupun perempuan. - Melakukan Pendampingan untuk Meningkatkan Kontribusi Sektor Perdagangan Berbasis Potensi Lokal yang responsif gender; - Menyediakan sarana prasarana untuk meningkatkan jangkauan pemasaran melalui Pameran Dagang Nasional. Rencana kegiatan tahun 2026 akan memfasilitasi 50 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan. Sub Kegiatan Pameran Dagang Nasional yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut: -Pendampingan usaha mikro oleh tenaga pendamping sebanyak 20 orang, dengan rincian: L: 9 org (45%) P: 11 org (55%) - Sedangkan jumlah UMKM yang terfasilitasi Pameran Dagang Nasional tahun 2025 sebanyak 50 UMKM dengan rincian: L : 8 orang P : 42 orang
Indikator Aktifitas:
Jumlah Pelaku Usaha yang Difasilitasi dalam Pameran Dagang sebanyak 50 pelaku usaha mikro L : 20 % P : 80 %
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah UMKM yang Melakukan Pameran Dagang Nasional 50 UMKM.
Indikator Kegiatan:
Jumlah usaha mikro peserta pameran dagang yang mendapatkan transaksi / Pemesanan sebanyak 50 usaha mikro
Outcome Program:
Persentase Usaha Mikro yang memiliki kemampuan ekspor sebesar 2.01%.
Impact:
Persentase Usaha Mikro yang meningkat omsetnya sebanyak 18%.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Febrina Kusumawati, S.Si, M.M
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg