| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan:
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan:
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten / Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menangani kerusakan ringan pada bangunan pemerintah agar bangunan tersebut dapat segera berfungsi normal kembali
Sasaran Sub Kegiatan:
- PD di Pemerintah Kota Surabaya - ASN / PNS - Non ASN / PNS - Masyarakat |
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Sub Kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan berdasarkan usulan kebutuhan
Kegiatan ini sifatnya segera dan memerlukan penanganan cepat melingkupi kegiatan pembangunan, rehabilitasi, serta pengadaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan di lingkungan Pemerintahan.
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum dan ASN terkait fasilitas pelayanan masyarakat
Penentuan lokasi berdasarkan prioritas tingkat kerusakan bangunan untuk mengoptimalkan fungsi bangunan dalam pelayanan dan kebutuhan pekerjaan
Kegiatan ini Melakukan perawatan/pemeliharaan dengan kerusakan minor dan bersifat segera di seluruh bangunan milik Pemerintah Kota Surabaya yang menunjang kegiatan masyarakat di kota Surabaya
|
Akses:
Tidak adanya kesamaan akses bagi laki-laki atau perempuan untuk melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung (pada pengampu, pengusul dan pelaksana)
Partisipasi:
Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung diikuti laki-laki dan perempuan dengan proporsi yang cukup seimbang, pada tahap pengusulan dan administrasi proyek. Namun pada tahap survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan dan pengawasan, personil mayoritas adalah laki-laki
Kontrol:
Kebijakan terkait pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung dilakukakan oleh DPRKPP sebagai pengampu kegiatan
Manfaat:
Warga Kota Surabaya baik laki-laki atau perempuan dapat berpartisipasi aktif pada kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung, sehingga perbaikan fasilitas dapat membawa pengaruh yang baik bagi warga Kota Surabaya |
Personil lapangan eksisting yang melakukan survey dan pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan adalah laki-laki yang merupakan Satgas DPRKPP | Keterlibatan dalam pekerjaan konstruksi lapangan mayoritas dilakukan oleh laki-laki | Kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung yang setara antara laki-laki dan perempuan | Melakukan kegiatan Pemeliharaan Bangunan Gedung dalam tahap pengusulan, survey, pelaksanaan pekerjaan fisik lapangan, pengawasan dan administrasi proyek dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi | 1. Melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait 2. Melakukan survey lokasi pemba-ngunan 3. Melakukan pekerjaan konstruksi lapangan 4. Melakukan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi lapangan |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya sub kegiatan Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah bangunan gedung untuk kepentingan strategis Kabupaten/Kota yang dipelihara, dirawat, dan diperiksa berkala sebanyak 161 bangunan gedung
Indikator Kegiatan:
Jumlah bangunan gedung daerah yang dibangun/direhabilitasi dan dilakukan pemeliharaan sebanyak 240 bangunan
Outcome Program:
Persentase jumlah bangunan gedung yang berfungsi baik adalah 91,39 %
Impact:
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum dan ASN terkait fasilitas pelayanan masyarakat |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Lilik Arijanto, ST, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |