Gender Analysis Pathway
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penataan Banguna Gedung
Kegiatan:
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tersedianya infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi
Sasaran Sub Kegiatan:
Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Sub kegiatan Penyelenggaraan Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
Dilaksanakan untuk menyediakan pelayanan periznan bangunan terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Sasaran dari sub kegiatan ini adalah tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284
Target 1 dokumen untuk laporan penyelenggaraan perizinan bangunan PBG dan SLF melalui sswalfa dan SimBG berisi rekapan berkas masuk dan terbit serta capaian Pendapatan Asli Daerah dari retribusi dan denda PBG
Pelaksanaan dilakukan di wilayah UPTSA dan Kecamatan (khusus Bangunan Rumah Tinggal dibawah 500m2 dan maksimal 2 lantai) dengan urutan sebagai berikut:1. 2. Masyarakat / Pemohon IMB mengajukan permohonan dengan melampirkan kelengkapan berkas sesuai Perwali 13 tahun 2018 tentang pedoman teknis pelayanan izin mendirikan bangunan dan dilanjutkan Verifikasi Berkas 3. Proses Penggambaran dan Perhitungan retribusi.4. Klarifikasi Kelengkapan Berkas, Gambar, Perhitungan Retribusi.5. Penetapan Retribusi. 6. Penerbitan SK IMB- memeriksa dokumen permohonan yang masuk, mengembalikan berkas bila ada kekurangan, mengadakan rapat koordinasi dengan OPD terkait penerbit rekom SLF dan pemrakarsa, dan survey lapangan (apabila diperlukan), mengumpulkan rekom dari OPD terkait penerbit rekom dan menerbitkan sertifikat laik fungsi
Akses:
Akses dibuka bagi masyarakat, yang ingin mendapatkan pelayanan terkait perizinan bangunan di Kota Surabaya guna mendukung kegiatan masyarakat
Partisipasi:
Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 34 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang Proporsi jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik dalam penyusunan RTRW didominasi oleh pria dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang dengan rincian sebagai berikut : - Pria = 80 orang - Wanita =43 orang
Kontrol:
Permohonan palayanan perizinan bangunan yang dilakukan oleh masyarakat dengan mengakses dan mengajukan perizinan PBG dan SLF melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita
Manfaat:
Tercapainya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan Keterlibatan dalam pengajuan pelayanan perizinan bangunan di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing-masing Mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan 1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses pelayanan perizinan bangunan dengan melihat isu responsif gender 2. Mendorong masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses konsultasi, sosialisasi, hingga pelayanan perizinan bangunan 1. Pelaksanaan asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284
Indikator Aktifitas:
1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan maupun permalasahan yang timbul dari penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Terwujudnya penyelenggaraan bangunan gedung daerah dan penataan bangunan di Kota Surabaya melalui pelayanan perizinan bangunan yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG
Indikator Kegiatan:
Jumlah berkas Perizinan dan Non Perizinan Bidang Tata Bangunan yang diproses
Outcome Program:
Persentase kepatuhan PBG & SLF Kabupaten/Kota
Impact:
Melayani masyarakat guna memperolah Persertujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung sebagai kelengkapan administratif bangunan serta pemenuhan perizinan dasar untuk berusaha
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg