Gender Analysis Pathway
Dinas Lingkungan Hidup

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
TRANSFORMASI SURABAYA MENUJU KOTA DUNIA YANG MAJU, HUMANIS, DAN BERKELANJUTAN
Misi:
Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
Program:
PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3)
Kegiatan:
Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan|400
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menjamin keterpaduan alur pengelolaan sampah spesifik dan Limbah B3, mulai dari sumber hingga fasilitas pemanfaatan, pengolahan, atau penimbunan akhir, sehingga risiko pencemaran lingkungan dan dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat dikendalikan secara optimal.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sasaran Sub Kegiatan : Masyarakat Kota Surabaya
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya pada Pasal 8 Ayat (2), Bidang Sarana, Prasarana, dan Pemanfaatan Limbah mempunyai fungsi: Pelaksanaan penyusunan kebijakan penanganan limbah; Pelaksanaan layanan pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3; Pelaksanaan pemeliharaan sarana pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3.
Data Umum:
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan Limbah B3 dan sampah spesifik rumah tangga berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan. Kegiatan operasional meliputi pemilahan, pengumpulan, dan penyimpanan sementara sampah spesifik rumah tangga di TPS3R, serta pengangkutan Limbah B3 oleh pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
.
.
.
.
Akses:
Semua Masayarakat Surabaya (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable) Memanfaatkan kegiatan Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Partisipasi:
Peran Serta Masyarakat di 31 Kecamatan,153 Kelurahan
Kontrol:
pembuat kebijakan pada kegiatan ini lebih banyak perempuan
Manfaat:
Warga Masyarkat (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable)
Terbatasnya intensitas sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pemilahan sampah spesifik dan Limbah B3 rumah tangga, akibat kekurangan sumber daya. Kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemilahan sampah spesifik dan Limbah B3 rumah tangga. Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai risiko lingkungan dan kesehatan dari Limbah B3 rumah tangga. Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi & Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi dalam rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan yang Bukan Menjadi Kewenangan Pemda Kabupaten/Kota serta Pelaksanaan Pengumpulan dan Penyimpanan sementara Limbah B3 yang Sesuai dengan Kewenangannya pada tahun Meliputi penanganan sampah spesifik rumah tangga di TPS3R yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pemilahan sampah spesifik berupa baterai bekas, elektronik bekas, lampu bekas, dan kemasan semprot bekas, dilanjutkan dengan pengumpulan dan penyimpanan sementara sesuai jenis dan karakteristiknya pada Tempat Penyimpanan Sementara Sampah Spesifik (TPSSS). Selanjutnya dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk kegiatan pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. 1. Data semesta (penanganan limbah B3 rumah tangga di 31 Kecamatan) = 1361 RW 2. Jumlah limbah B3 rumah tangga yang dipilah dan dikumpulkan di TPS3R tahun 2025 = 10.384,79 kg/tahun, terdiri dari : - baterai bekas = 1.804,33 kg/tahun - semprotan bekas = 4.004,61 kg/tahun - lampu bekas = 1.903,87 kg/tahun - elektro bekas (electronic waste) = 2.671,98 kg/tahun
Indikator Aktifitas:
Penanganan limbah B3 rumah tangga tahun 2030 1361 RW
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi & Sinkronisasi Pengelolaan Limbah B3 dengan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi dalam rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengolahan, dan/atau Penimbunan yang Bukan Menjadi Kewenangan Pemda Kabupaten/Kota serta Pelaksanaan Pengumpulan dan Penyimpanan sementara Limbah B3 yang Sesuai dengan Kewenangannya 1 Dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah kegiatan penanganan limbah B3 yang dilakukan 1 kegiatan
Outcome Program:
Pelaporan FPSS dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu pada Pasal 25 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Impact:
Pelaksanaan penyusunan kebijakan penanganan limbah; Pelaksanaan layanan pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3; Pelaksanaan pemeliharaan sarana pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Dedik Irianto, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg