Gender Analysis Pathway
Dinas Lingkungan Hidup

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
TRANSFORMASI SURABAYA MENUJU KOTA DUNIA YANG MAJU, HUMANIS, DAN BERKELANJUTAN
Misi:
Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
Program:
PROGRAM PENINGKATAN PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENYULUHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MASYARAKAT
Kegiatan:
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan apresiasi kepada masyarakat/kelompok masyarakat atas upaya pengelolaan lingkungan hidup yang telah dilakukan berupa pemberian penghargaan lingkungan di tingkat kota. Mengapresiasi upaya pengelolaan lingkungan hidup masyarakat/kelompok masyarakat dengan pengusulan penghargaan lingkungan di tingkat yang lebih tinggi (tingkat provinsi dan tingkat pusat). Terciptanya masyarakat yang berkarakter dan berbasis pada nilai-nilai budaya, agama, serta kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sasaran Sub Kegiatan : Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya Pelajar Masyarakat/Kelompok Masyarakat Kota Surabaya dan Pondok Pesantren
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya pada Pasal 9 Ayat (2), Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan mempunyai fungsi: Pelaksanaan penyuluhan pengelolaan lingkungan hidup; Pelaksanaan pengembangan kelembagaan kelompok masyarakat dan/atau pelajar dalam rangka peningkatan kepedulian lingkungan hidup; Pelaksanaan persiapan, penyelenggaraan penilaian, dan pemberian penghargaan di bidang lingkungan hidup; Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan sampah mandiri; Pelaksanaan pengendalian dampak perubahan iklim skala kota; Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang kebersihan dan pemberdayaan
Data Umum:
Upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan peran aktif masyarakat, satuan pendidikan, dan pelaku usaha dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, pembinaan, serta pemberian penghargaan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan melalui berbagai program dan inisiatif, antara lain Lomba Asah Terampil, Sekolah Adiwiyata tingkat kota dan Surabaya Eco School, pendampingan masyarakat dan lembaga untuk memperoleh penghargaan lingkungan hidup pada tingkat provinsi dan nasional seperti Program Adiwiyata, Eco Pesantren, Program Kampung Iklim (ProKlim), Program Kelurahan Berseri, serta pemasangan lubang resapan biopori pada lokasi-lokasi sasaran. Selain itu, sub kegiatan ini juga mencakup pendampingan intensif Kampung Zero Waste sebagai upaya pengurangan sampah di Kota Surabaya dan penerapan Pilar Lingkungan dalam program Kampung Pancasila, serta pendampingan kepada pelaku usaha dan perangkat daerah dalam konservasi energi melalui kegiatan audit energi dan monitoring konservasi energi.
.
.
.
.
Akses:
Semua Masayarakat Surabaya (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable) memanfaatkan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Partisipasi:
Peran Serta Masyarakat di 31 Kecamatan,153 Kelurahan
Kontrol:
pembuat kebijakan pada kegiatan ini lebih banyak perempuan
Manfaat:
Warga Masyarkat (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable)
Faktor Internal: Keterbatasan sumber daya pendukung kegiatan, baik dari sisi pendanaan, waktu pelaksanaan, maupun intensitas pendampingan, yang berpotensi memengaruhi capaian hasil sub kegiatan. Faktor Eksternal: Kurangnya kesadaran dan kepedulian di seluruh lapisan masyarakat terhadap perilaku peduli lingkungan hidup, sehingga memengaruhi tingkat penerimaan dan keberhasilan program pendampingan. Rendahnya partisipasi masyarakat dan/atau kelompok masyarakat dalam kegiatan pendampingan lingkungan hidup, yang dapat disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosial, budaya, dan tingkat pemahaman terhadap isu lingkungan. Jumlah Pendampingan Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup yang Dilaksanakan pada tahun Meliputi pelaksanaan sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan kepada pelajar, masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat lainnya dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan ini mencakup fasilitasi dan pendampingan terhadap calon penerima penghargaan lingkungan hidup pada tingkat provinsi dan nasional melalui program Adiwiyata, Eco Pesantren, Program Kampung Iklim (ProKlim), dan Program Kelurahan Berseri, serta pemberian dan pemasangan sarana pendukung lingkungan berupa lubang resapan biopori pada lokasi sasaran. 1. Data semesta (perwakilan Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Pelaku Usaha/Kegiatan yang terlibat dalam kegiatan edukasi dan komunikasi masyarakat di bidang lingkungan) = 11.068 orang 2. Jumlah Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Pelaku Usaha/Kegiatan yang terlibat tahun 2025 = 1670 orang 3. Jumlah sekolah adiwiyata tahun 2007-2025 = 369 sekolah, terdiri dari 290 SD dan 79 SMP (Tahun 2025 107 Sekolah dengan rincian SD = 84 Sekolah, SMP = 23 Sekolah) 4. Jumlah eco pesantren tahun 2011-2025 = 104 pesantren (tahun 2025 = 27 pesantren) 5. Jumlah kampung yang menerima penghargaan Proklim tahun 2017-2025 = 69 lokasi (tahun 2025 = 11 lokasi) 6. Jumlah kelurahan yang menerima penghargaan Kelurahan Berseri tahun 2012-2025 = 30 Kelurahan (tahun 2025 = 10 Kelurahan) 7. Jumlah bank sampah aktif tahun 2025 = 670 unit
Indikator Aktifitas:
Jumlah orang yang memahami dan menerapkan kepedulian pada lingkungan hidup tahun 2030 11.068 Orang
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pendampingan Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup yang Dilaksanakan 12 Dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah kegiatan edukasi dan komunikasi masyarakat di bidang lingkungan yang dibutuhkan 12 Kali
Outcome Program:
Dokumen kegiatan pendampingan dan pembinaan yang dilakukan terhadap masyarakat/kelompok masyarakat terkait gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup: Februari: Dokumen pendampingan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional–Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri April: Dokumen pendampingan pemilahan sampah per wilayah Juni: Dokumen pendampingan masyarakat di sekitar bantaran sungai Juli: Dokumen pendampingan bank sampah Oktober: Dokumen pendampingan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi November: Dokumen pembinaan pemilahan sampah di PD, pendampingan ProKlim, pendampingan objek audit energi, dan pendampingan KZW
Impact:
Upaya pelestarian lingkungan tidak cukup melalui regulasi dan infrastruktur, tetapi memerlukan proses edukasi, pembinaan, dan pendampingan agar terjadi perubahan perilaku yang konsisten di masyarakat. Sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan merupakan langkah pencegahan yang secara teknis lebih murah dan berkelanjutan dibandingkan penanganan pencemaran, konflik lingkungan, atau degradasi lingkungan di kemudian hari.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Dedik Irianto, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg