Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang pemberdayaan perempuan dan anak
Misi:
Mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Mojo
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Mojo
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
LPMK, RW, RT dan kelompok masyarakat Kelurahan Mojo
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender dan; b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2019
Data Umum:
Data Umum penunjang Pelaksanaan Kegiatan Jumlah Penduduk Kelurahan Mojo Tahun 2025 :
Jumlah Penduduk di Kelurahan Mojo : - Laki-Laki : 28.866 Orang - Perempuan : 28.087 Orang Total : 56.953
Jumlah Ketua Lembaga LPMK, RW, dan RT Kelurahan Mojo : - LPMK : 1 - Jumlah RW di Kelurahan Mojo : 13 RW - Jumlah RT di Kelurahan Mojo : 117 RT Total : 131
-
-
Akses:
Adanya kesamaan pemenuhan kebutuhan mempergunakan sarana dan prasarana dalam kinerja organisasi
Partisipasi:
Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki dan perempuan biasa menggunakan fasilitas Balai RW
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri
Manfaat:
Menunjang kegiatan kinerja organisasi
• Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi dan konsumsi • Kuranganya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan Mojo lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki dan perempuan Meningkatkan Kapasitas tokoh masyarakat yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) • Biaya Operasional perangkat masyarakat yang meliputi Ketua LPMK, RW dan RT yang ada di wilayah Kelurahan • Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT • Pengadaan CCTV Tahun 2026 : 13 paket • Pengadaan Tenda Terop Tahun 2026 : 156 m2 Tokoh pelaksana: LPMK: 1 RT : 117 RW : 13
Indikator Aktifitas:
o Tersampainya Biaya Operasional LPMK, RW dan RT o Tersalurkan Biaya Operasional Balai RW dan Balai RT o Tersedianya CCTV dan Tenda Terop
Indikator Sub Kegiatan:
o Masyarakat mendapat fasilitas pelayanan yang lebih memadai o Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif o Upaya peningkatan kesejahteraan memacu kinerja LPMK, RW dan RT
Indikator Kegiatan:
Kegiatan pemenuhan kebutuhan pemberdayaan masyarakat dilakukan, meliputi LPMK, RW dan RT di lingkungan Kelurahan Mojo
Outcome Program:
Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas Balai RW untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan organisasi
Impact:
Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kelurahan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg