Gender Analysis Pathway
Dinas Lingkungan Hidup

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
TRANSFORMASI SURABAYA MENUJU KOTA DUNIA YANG MAJU, HUMANIS, DAN BERKELANJUTAN
Misi:
Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
Program:
PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
Kegiatan:
Pengelolaan Sampah
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA Kabupaten/Kota|388
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di Kota Surabaya secara memadai dan berkelanjutan, serta mewujudkan pengelolaan sarana dan prasarana persampahan beserta seluruh pendukung operasionalnya agar dapat berfungsi secara optimal, efektif, dan berkesinambungan dalam mendukung pelayanan pengelolaan sampah.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sasaran Sub Kegiatan : Masyarakat Kota Surabaya
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST); Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. Pertimbangan tugas dan fungsi Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya pada Pasal 8 Ayat (2), Bidang Sarana, Prasarana, dan Pemanfaatan Limbah mempunyai fungsi: Pelaksanaan pembangunan, pengadaan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana kebersihan; Pelaksanaan bantuan teknis pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kebersihan kepada kecamatan, kelurahan, dan kelompok masyarakat.
Data Umum:
Kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dan efektivitas operasional pengelolaan sampah, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Kegiatan ini meliputi pengadaan alat kerja, kendaraan operasional, serta sarana penunjang lainnya yang dibutuhkan dalam pengelolaan persampahan, sekaligus pembangunan dan rehabilitasi bangunan pengelolaan persampahan guna memastikan fasilitas yang ada berfungsi optimal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan persampahan di Kota Surabaya.
.
.
.
.
Akses:
Semua Masayarakat Surabaya (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable) memanfaatkan kegiatan Pengelolaan Sampah
Partisipasi:
Peran Serta Masyarakat di 31 Kecamatan,153 Kelurahan
Kontrol:
pembuat kebijakan pada kegiatan ini lebih banyak perempuan
Manfaat:
Warga Masyarkat (laki-laki, Perempuan, Anak-Anak, Lansia , Difable)
Faktor Internal: Proses administrasi dan verifikasi status lahan aset Pemerintah Kota Surabaya yang membutuhkan waktu, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Faktor Eksternal: Penolakan atau keberatan dari masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan sarana prasarana persampahan. Keterbatasan ketersediaan lahan aset Pemerintah Kota Surabaya yang memenuhi persyaratan teknis dan lokasi strategis. Kondisi akses jalan menuju lokasi pembangunan yang belum memadai, sehingga menyulitkan mobilisasi material dan operasional persampahan. Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir pada tahun Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan yang meliputi pengadaan alat kerja, kendaraan, dan sarana penunjang operasional persampahan, dengan tahapan: Perencanaan (penyusunan RAB, HPS, spesifikasi teknis, dan gambar) Proses pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa Pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pendistribusian sarana prasarana ke masyarakat Pelaporan dan evaluasi Pembangunan dan rehabilitasi bangunan pengelolaan persampahan, dengan tahapan: Perencanaan (penyusunan RAB, HPS, spesifikasi teknis, dan gambar) Proses pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa Pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan/atau rehabilitasi bangunan Pencatatan aset Pelaporan dan evaluasi 1. Data semesta (jumlah penduduk tahun 2025 (3.011.556 orang) x 0,6 kg/hari) = 1.806.933,6 kg/hari sampah yang dihasilkan, atau sejumlah 1806,93 Ton/hari 2. Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir tahun 2025 = 231 unit (terdiri dari 1 TPA, 191 TPS, 12 TPS3R, 27 rumah Kompos) 3. Jumlah satgas untuk Pemeliharaan kebersihan TPS tahun 2025 = 161 orang, terdiri dari : - Satgas Patroli Pembersihan TPS 23 orang - Petugas Penjaga Depo/TPS 138 orang 4. Jumlah gerobak sampah di 191 TPS tahun 2025 = 9147 unit
Indikator Aktifitas:
Jumlah tonase sampah yang terkelola tahun 2030 806,93 Ton/hari
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Penanganan Sampah untuk Kegiatan Pemilahan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemrosesan Akhir 231 Unit
Indikator Kegiatan:
Jumlah jenis kegiatan pemanfaatan sampah yang dilakukan 3 jenis
Outcome Program:
Terdiri dari 191 TPS, 27 Rumah kompos, 12 TPS3R, dan 1 TPA.
Impact:
Berdasarkan target dan capaian output kinerja penanganan kasus pengaduan lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Dedik Irianto, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg