Gender Analysis Pathway
Kecamatan Kenjeran

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
1. Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan 2. Mempercepat Transformasi Penciptaan SDM Unggul dan Berkarakter 3. Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 4. Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan 5. Harmonisasi Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan agar pelayanan publik berjalan lebih cepat, tepat, dan berkualitas
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di wilayah Kecamatan Kenjeran
Dasar Hukum:
1. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG 2. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Se-Kecamatan Kenjeran LPMK : 4 RW : 38 RT : 416
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tanah Kalikedinding : LPMK : 1 (L = 1) RW : 12 (L=12) RT : 144 (L=136, P=8)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Sidotopo Wetan : LPMK : 1 (L = 1) RW : 14 (L=14) RT : 148 (L=127, P=21)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Bulak Banteng : LPMK : 1 (L = 1) RW : 8 (L=8) RT : 69 (L=67, P=2)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Tambak Wedi : LPMK : 1 (L =1) RW : 4 (L=4) RT : 55 (L=49, P=6)
Akses:
Kelompok perempuan dan rentan belum memiliki akses setara terhadap pelayanan kecamatan akibat keterbatasan informasi dan fasilitas yang belum inklusif
Partisipasi:
Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam penyampaian aspirasi dan evaluasi pelayanan masih rendah
Kontrol:
Pengaruh perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan keputusan pelayanan kecamatan masih terbatas
Manfaat:
Manfaat peningkatan pelayanan belum dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat
- Prosedur dan standar pelayanan belum sepenuhnya responsif gender - Informasi pelayanan masih terbatas dan belum menjangkau seluruh kelompok masyarakat - Sarana dan prasarana pelayanan belum ramah perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas - Mekanisme partisipasi dan pengaduan belum mendorong keterlibatan kelompok rentan - Norma sosial dan budaya yang masih membatasi peran perempuan dan kelompok rentan dalam urusan pelayanan publik - Beban peran ganda (domestik dan ekonomi) yang mengurangi waktu perempuan untuk mengakses layanan - Tingkat pendidikan dan literasi administrasi masyarakat yang belum merata - Keterbatasan dukungan keluarga atau lingkungan terhadap partisipasi perempuan dan kelompok rentan Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan yang adil, inklusif, dan responsif gender sehingga seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses dan manfaat pelayanan secara setara 1. Melaksanakan sosialisasi informasi pelayanan kecamatan yang mudah diakses oleh perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan 2. Menyesuaikan mekanisme dan jam pelayanan agar lebih ramah bagi perempuan dan kelompok rentan 3. Melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam forum konsultasi dan evaluasi pelayanan publik 4. Menyediakan survei kepuasan masyarakat dan kanal pengaduan terpilah gender 5. Meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan melalui pelatihan pelayanan publik responsif gender 6. Menyediakan dan menata sarana prasarana pelayanan yang ramah perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas 7. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan publik secara terpilah gender Pejabat Pelaksana Sub Kegiatan 2026 : L : 3 P : 2
Indikator Aktifitas:
1. Penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan publik yang responsif gender 2. Pembayaran dan peningkatan kualitas layanan pendukung pelayanan 3. Penguatan kapasitas aparatur pelayanan kecamatan 4. Fasilitasi operasional kelembagaan masyarakat 5. Sosialisasi dan pendampingan pelayanan kepada masyarakat 6. Pengumpulan dan pengelolaan data terpilah gender 7. Monitoring dan evaluasi pelayanan publik berbasis gender
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Indikator Kegiatan:
Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan
Outcome Program:
Persentase pelayanan yang dilaksanakan sesuai standar pelayanan atau SOP
Impact:
Tersedianya sarana dan layanan pendukung pelayanan publik yang berfungsi optimal serta tersusunnya data dan laporan pelayanan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Yuri Widarko, SH
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Kenjeran
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg