Gender Analysis Pathway
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan
Program:
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kegiatan:
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
- Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Kota Surabaya. - Meningkatankan kreatifitas dan pengetahuan pelaku usaha pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. - Meningkatkan akses dan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya dan produk kreatif melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual
Sasaran Sub Kegiatan:
• Pelaku Ekonomi Kreatif yang bergerak dalam sub sektor ekonomi kreatif; • Masyarakat umum yang ingin mengembangkan kemampuan dan potensi dalam bidang ekonomi kreatif; • Pemangku kepentingan/ Stakeholder terkait yang ingin mengembangkan kemampuan dan potensi dalam bidang ekonomi kreatif.
Dasar Hukum:
Perwali 85 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata Kota Surabaya
Data Umum:
Pelaku ekonomi kreatif di Kota Surabaya dari berbagai subsektor. Kekayaan Intelektual berperan penting dalam melindungi karya dan meningkatkan daya saing usaha.
-
-
-
-
Akses:
Belum semua pelaku ekonomi kreatif laki-laki dan perempuan memiliki akses yang setara terhadap informasi, layanan, dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Pelaku usaha perempuan, khususnya usaha mikro dan pemula, berpotensi mengalami keterbatasan akses akibat keterbatasan waktu, literasi administrasi, serta akses jejaring dan teknologi.
Partisipasi:
Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan NGO ( Non Govermental Organization)
Kontrol:
Pengontrol Subkegiatan ini adalah kepala bidang pariwisata (perempuan)
Manfaat:
Meningkatkan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata dan ekonomi kreatif
1.SDM yang berwawasan gender cukup terbatas. 2.Rendahnya literasi administrasi dan hukum terkait proses pendaftaran Kekayaan Intelektual. 3.Sarana dan prasarana belum memadai. 1. Adanya anggapan bahwa banyak peraturan yang harus dipenuhi tentang perijinan berusaha. 2. Keterbatasan dukungan jejaring, akses teknologi, dan layanan konsultasi yang ramah bagi pelaku usaha mikro dan pemula. 3. Adanya persepsi bahwa seorang pemimpin harus laki-laki Meningkatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi pelaku ekonomi kreatif dalam fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui penyediaan layanan, pendampingan, dan mekanisme pelaksanaan tidak melihat jenis kelamin. Menyediakan sosialisasi dan informasi pendaftaran Kekayaan Intelektual yang mudah diakses, inklusif, dan mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha tidak melihat jenis kelamin. Data dasar menunjukkan pemanfaatan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh pelaku ekonomi
Indikator Aktifitas:
Tersedianya kegiatan fasilitasi, sosialisasi, dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang diikuti oleh pelaku ekonomi kreatif laki-laki dan perempuan, dengan pencatatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah produk Hasil Pencatatan atas Hak Cipta dan Hak Terkait, Pendaftaran Hak Kekayaan Industri kepada Pelaku Ekonomi Kreatif, serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif.
Indikator Kegiatan:
Jumlah pelaksanaan kegiatan edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Outcome Program:
Persentase produk kreatif yang mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.
Impact:
Terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pelaku ekonomi kreatif laki-laki dan perempuan terhadap perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg