Gender Analysis Pathway
Satuan Polisi Pamong Praja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju Surabaya Kota Dunia yang maju,Humanis dan berkelanjutan
Misi:
Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan
Program:
Peningkatan ketentraman dan ketertiban umum
Kegiatan:
Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penindakan atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum berdasarkan perda & Perkada melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Menciptakan kondisi yang terib, aman dan tenteram dimana masyarakat dapat melakukan aktifitasnya tanpa terganggu 2. Meminimalisir kejadian unjuk rasa dan kerusuhan massa
Sasaran Sub Kegiatan:
Massa yang melakukan unjuk rasa dan kerusuhan
Dasar Hukum:
1. Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat 2. Perwali Kota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Jumlah Anggota Satpol ASN/Non ASN : 1495 orang
Jumlah Anggota Satpol PP Laki-laki : 1323 orang
Jumlah Anggota Satpol PP Perempuan : 172 orang
Jumlah Kasus Unjuk rasa dan kerusuhan massa pertahun : kurang lebih 15 kasus
Jumlah ASN : 829 orang L : 733 Orang P : 96 Orang Jumlah Non ASN : 666 Orang L : 590 Orang P : 76 Orang
Akses:
Tidak semua anggota memiliki akses dalam setiap kegiatan penertiban dan penanganan unjuk rasa dan Kerusuhan Massa
Partisipasi:
Tidak semua anggota Satpol dapat berpartisipasi dalam setiap kegiatan penertiban dan penanganan unjuk rasa dan Kerusuhan Massa
Kontrol:
Kontrol dalam setiap kegiatan penanganan dan penertiban unjuk rasa dan Kerusuhan massa di dominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Tidak semua anggota Satpol PP merasakan manfaat dari kegiatan penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa
1. Pertimbangan sumber daya (telah dibagi sesuai dengan penugasan/job desk masing-masing) 2. Pembagian tugas & spesialisasi 3. Semua Komandan regu adalah berjenis kelamin laki-laki 4. Kurangnya keterlibatan dan partisipasi, komunikasi yang buruk, ketidakjelasan peran dan tugas 1. Anggapan bahwa laki-laki lebih cocok bekerja sebagai anggota Satpol PP 2. Anggapan bahwa Perempuan lebih cocok menangani pekerjaan adminisrasi 3. Keterbatasan sumber daya eksternal (jajaran samping) 4. Serangan dari pihak eksternal berupa serangan dunia maya maupun serangan fisik 1. Menciptakan kondisi yang tertib, aman dan tenteram bersih dan nyaman dimana masyarakat/warga dapat melakukan aktifitasnya tanpa terganggu 2.Meminimalisir adanya unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah Kota Surabaya Penertiban dan penanganan potensi unjuk rasa dan kerusuhan massa akibat penertiban pelanggaran Perda dan Perkada yang ditangani di Wilayah Pemerintah Kota Surabaya 1.Jumlah laporan kegiatan yang dilaporkan yaitu 12 dokumen 2. Jumlah Kasus yang ditangani tahun 2024 yaitu : 15 kasus
Indikator Aktifitas:
Persentase peningkatan ketentraman dan ketertiban umum
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan penindakan atas gangguan trantibum berdasarkan Perda dan Perkada melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
Outcome Program:
1.Persentase kegiatan penindakan atas gangguan trantibum berdasarkan Perda dan Perkada melalui penindakan aatas gangguan ketentraman dan ketertban umum 2, penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa mencapai 100 % - Persentase laporan kegiatan mencapai 100 persen
Impact:
Terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan teratur bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitasnya,
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Achmad Zaini, S.Sos, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg