| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tersedianya infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi
Sasaran Sub Kegiatan:
Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota |
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Sub kegiatan Sistem Informasi dan Komunikasi Penataan Ruang
Dilaksanakan untuk menyediakan system informasi yang menjadi pendukung yang terintegrasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang sehingga mempermudah masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh informasi perencanaan maupun pemanfaatan ruang kota
Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517
- Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284
Penataan ruang dilaksanakan secara berkelanjutan dan sinergis antara perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Wilayah Kota Surabaya dibagi dalam beberapa zona dan sub zona, dimana masing-masing zona merupakan suatu kawasan atau area yang memiliki fungsi dan karakteristik yang spesifik
Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah merupakan perwujudan perencanaan ruang kota, khususnya yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan Keterangan Rencana Kota (KRK)
|
Akses:
Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait tata ruang Kota Surabaya melalui sebuah system informasi yang dapat di akses kapan saja dan dimana saja
Partisipasi:
Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 19 orang yang terdiri dari : - Pria = 9 orang - Wanita = 10 orang Proporsi jumlah warga yang dapat mengakses sistem informasi tata ruang adalah sama karena tidak memerlukan akses terkait gender
Kontrol:
Masyarakat yang mengakses dapat dilakukan baik oleh pria maupun wanita
Manfaat:
Tersedianya rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan |
Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan sistem infomasi dan komunikasi penataan ruang | Keterlibatan dalam akses sistem informasi tata ruang di Kota Surabaya dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan | Mewujudkan Penataan Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan untuk turut serta dalam keterbukaan akses informasi melalui system informasi yang terintegrasi | 1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses penyediaan system informasi dan komunikasi penataan ruang dengan melihat isu responsif gender 2. Membuka akses umum untuk masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam akses informasi tata ruang | 1. Pelaksanaan asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : - Jumlah penduduk laki-laki = 1.473.517 - Jumlah penduduk perempuan = 1.499.284 |
Indikator Aktifitas:
1. Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi terkait pemilahan keterbukaan informasi tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Terwujudnya keterbukaan akses informasi dan komunikasi penataan ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah dokumen sinkronisasi program pemanfaatan ruang
Indikator Kegiatan:
Jumlah berkas Perizinan dan Non Perizinan Bidang Tata Bangunan yang diproses
Outcome Program:
1) Penyusunan dokumen pendataan penerbitan KRK. 2) Penyusunan dokumen pelaksanaan konsultasi/koordinasi terkait permasalahan dalam pemanfaatan ruang kota. 3) Penyusunan dokumen updating peta di 153 Kelurahan di Kota Surabaya.
Impact:
Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang untuk Investasi dan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang, dalam hal ini diwujudkan melalui pelayanan KRK. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Lilik Arijanto, ST, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |