Gender Analysis Pathway
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Merumuskan dokumen Perencanaann dan Pelaporan perangkat daerah yang dipergunakan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan perangkat daerah 2. menjadi pedoman dalam pelaksanaan program/sub kegiatan selama 1 (satu) tahun 3. Sebagai dasar untuk mengukur capaian kinerja dan melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang mungkin terjadi 4. Mengukur capaian kegiatan selama satu tahun yang dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat Kota Surabaya
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Target Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah adalah 8 Dokumen
Pertimbangan peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Besaran anggaran Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Tahun 2025 adalah sebesar Rp. 78.582.25
Sumber Daya Manusia (SDM): Sebanyak 18 orang, terdiri dari Laki-laki: 12 personil dan Perempuan: 6 personil
Akses:
Adanya keterbatasan akses bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan terkait informasi perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya
Partisipasi:
Adanya peluang bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pengajuan usulan perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya
Kontrol:
Adanya peluang bagi Warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan untuk turut berpartisipasi dalam pengajuan usulan perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh pemerintah Kota Surabaya
Manfaat:
Penerima manfaat adalah laki-laki dan perempuan Penduduk Kota Surabaya yang ikut berperan mewujudkan visi misi kota melalui aspirasinya
Masih Minimnya pengetahuan warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan bahwa melalui kegiatan musrenbang berbagai usulan aspirasi telah direalisasikan untuk kemajuan Kota Surabaya yang tertuang dalam Dokumen perencanaan OPD 1. Belum Semua SDM memahami konsep pengarusutamaan Gender dan Penganggaran Responsif Gender 2. Masih kurangnya pemahaman warga terhadap pentingnya penyusunan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Melaksanakan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang lebih Responsif Gender dalam berbagai Aspek Pembangunan Kota Surabaya 1. Melakukan Pemetaan usulan dan data yang valid dalam penyusunan Dokumen Perencanaan 2. Memastikan perencanaan dan penganggaran telah sesuai dengan realisasi 3. Selalu mengupdate data terkait Perencanaan dan Penganggaran dan berkoordinasi dengan OPD serta bidang terkait 1. Capaian Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2024 dan 2025 adalah 8 Dokumen. 2. Target Capaian Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2026 8 dokumen yang terdiri atas LKj 2025 Rancangan Renja 2027, Rancangan Perubahan Renja 2026, Rankhir Perubahan Renja 2026, Rankir Renja 2027, Final Perubahan Renja 2026, Final Renja 2027, Ranwal Renja 2028
Indikator Aktifitas:
Terselesaikannnya penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Indikator Kegiatan:
Jumlah Jenis Dokumen perencanaan dan evaluasi perangkat daerah yang disusun
Outcome Program:
Tingkat Kepuasan Pegawai terhadap Pelayanan Kesekretariatan
Impact:
Nilai Sakip Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg