Gender Analysis Pathway
Satuan Polisi Pamong Praja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Menciptakan Ketertiban, Keamanan, Kerukunan Sosial dan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Program:
Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan trantibum
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menciptakan kondisi yang tertib, aman, tentram, bersih dan nyaman dimata masyarakat atau warga dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari tanpa terganggu
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Perangkat Daerah 2. Kecamatan 3.Kelurahan 4. ASN/PNS, Non ASN 5.TNI/POLRI 6. Universitas 7. LSM
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang PUG
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kota Surabaya : 3.017.382 jiwa L : 1.494.317 jiwa (49,5%) P : 1.523.065 jiwa (50,5%)
Jumlah OPD Kota Surabaya : 29 OPD
Jumlah Kecamatan : 31 Kecamatan
Jumlah Kelurahan : 153 kelurahan
Jumlah lembaga yang bekerjasama dan bermitra dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan trantibum yaitu 11 lembaga
Akses:
Belum optimalnya akses kerjasama antar lembaga terkait informasi
Partisipasi:
Belum optimalnya partisipasi lintas lembaga
Kontrol:
Belum optimalnya kontrol lembaga dan kemitraan dalam dalam kerjasama antar lembaga
Manfaat:
Manfaat kerjasama antar lembaga belum maksimal
1. Kesibukan pelaksanaan tugas internal OPD 2. Kurang koordinasi, kerusakan sarana prasarana komunikasi 3. Kerjasama antar lembaga belum optimal dilaksanakan 1. Kesibukan pelaksanaan tugas OPD, lembaga dan mitra 2. Perbedaan kebijakan dan prioritas masing-masing OPD, mitra dan lembaga 3. Koordinasi dan komunikasi yang kurang efektif 4. Perbedaan ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana 1. Menciptakan kondisi yang tertib, aman, tentram, bersih dan nyaman dimata masyarakat atau warga sehingga dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari tanpa terganggu 2. Menciptakan kerjasama antar lembaga pemerintah, Kecamatan kelurahan dan lembaga swasta 1. Kerjasama dengan lembaga, OPD, Kecamatan dan Kelurrahan 2. Kerjasama dengan lembaga swasta/yayasan swasta Capaian Tahun 2024 : 11 kali kerjasama antar lembaga sudah dilaksanakan sesuai target
Indikator Aktifitas:
Meningkatnya Ketentraman dan ketertiban umum
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase jumlah lembaga yang melakukan kerjasama antar lembaga dan kemitraan
Indikator Kegiatan:
Tercapainya ketentraman dan ketertiban umum
Outcome Program:
1. Pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama 100 persen 2. Pemenuhan jumlah target lembaga yang melakukan kerjasama 100 persen
Impact:
Peningkatan efektivitas, efisiensi, dan koordinasi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Achmad Zaini, S.Sos, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg