| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan pusat kendali Pemerintah Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melaksanakan pengoperasian layanan pusat kendali
Sasaran Sub Kegiatan:
Dinas Komunikasi dan Informatika |
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Dinas Komunikasi dan Informatika mengoperasikan pusat kendali yang berisi perangkat server dan pengendali jaringan.
Pusat kendali memfasilitasi layanan server aplikasi dan pusat data dan jaringan intra untuk seluruh instansi di Pemerintah Kota Surabaya, meliputi:
- 27 PD
- 31 kecamatan
- 153 kelurahan
- 63 puskesmas.
Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 6
dan perempuan 1
|
Akses:
Seluruh perangkat daerah dapat mengakses layanan pusat kendali.
Partisipasi:
Seluruh perangkat daerah berpartisipasi pada pemanfaatan layanan pusat kendali.
Kontrol:
Pusat kendali dioperasikan dan dikontrol oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Manfaat:
Seluruh perangkat daerah memperoleh manfaat yang sama dari layanan pusat kendali. |
Personil yang menangani sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki. | Adanya stigma masyarakat bahwa pekerjaan di pusat kendali lebih cocok untuk laki-laki. | Melaksanakan pengoperasian layanan pusat kendali yang responsif gender, inklusif, dan aman. | Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengoperasian layanan pusat kendali | Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 6 dan perempuan 1. |
Indikator Aktifitas:
Jumlah personil perempuan yang menangani pengoperasian layanan pusat kendali.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan operasionalisasi pusat kendali
Indikator Kegiatan:
Persentase pengelolaan pusat data yang dipelihara dan dimonitoring
Outcome Program:
Rata-rata nilai tingkat kematangan aspek teknologi digital
Impact:
Peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengoperasian layanan pusat kendali |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |