Gender Analysis Pathway
Dinas Komunikasi dan Informatika

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan koneksi Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. - Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Sistem Closed Circuit Television (Cctv) Untuk Keamanan Daerah. - Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.
Data Umum:
Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota melaksanakan kegiatan, antara lain :
pembangunan, pemeliharaan, serta pengembangan infrastruktur jaringan TIK intra di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Koneksi jaringan intra pemerintah daerah disediakan untuk 58 perangkat daerah.
Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 41,
dan perempuan 5
Akses:
Jaringan intra dapat diakses oleh semua perangkat daerah di Pemerintah Kota Surabaya.
Partisipasi:
Kegiatan ini melibatkan partisipasi dari pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kontrol:
Jaringan intra dikontrol dan dipelihara oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Manfaat:
Jaringan intra bermanfaat untuk menghubungkan sistem informasi antar instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Personil yang menangani sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki. Adanya bias gender yang menganggap pekerjaan pemeliharaan jaringan fisik (panjat tower/tarik kabel) hanya untuk laki-laki, sehingga keterlibatan perempuan dalam tim operasional rendah. Menyediakan koneksi Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang merata guna mendukung integrasi data pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat dan aparatur di Kota Surabaya. Melaksanakan evaluasi terhadap infrastruktur jaringan untuk memastikan stabilitas koneksi di unit-unit pelayanan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat seperti Puskesmas dan Kelurahan. Jumlah OPD / UPTD yang terkoneksi jaringan intra pemerintah daerah adalah 58 perangkat daerah
Indikator Aktifitas:
Jumlah OPD / UPTD yang terkoneksi Jaringan Intra dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kegiatan responsif gender.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah perangkat daerah di pemerintah Kab/Kota yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kab/Kota
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam
Outcome Program:
Rata-rata nilai tingkat kematangan aspek teknologi digital
Impact:
evaluasi terhadap infrastruktur jaringan untuk memastikan stabilitas koneksi di unit-unit pelayanan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat seperti Puskesmas dan Kelurahan.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhamad Fikser, AP, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg