| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”.
Misi:
Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
Kegiatan:
Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran
Sub Kegiatan:
Penilaian Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan /Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
Sasaran Sub Kegiatan:
Inspeksi Bangunan /Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran |
Dasar Hukum:
a. Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. b. Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
Jumlah Bangunan / Gedung / Lingkungan yang dilaksanakan proteksi sebanyak 500 tempat dalam 1 tahun terdiri dari bangunan swasta maupun pemerintahan seperti sekolah, SWK, Puskesmas dll.
SDM:
Aparatur Pemadam Kebakaran yang bersertifikasi dan memiliki kompetensi dalam pemeriksanaan bangunan/gedung
Aparatur Pemadam Kebakaran:
L: 733 P: 28
Pemenuhan Bangunan / Gedung / Lingkungan yang memenuhi kelaikan standar sarana prasarana proteksi kebakaran
Penilaian sarana prasana atas sistem proteksi kebakaran berorientasi pada, Memastikan bangunan/gedung yang aman dan terproteksi untuk minimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
Perempuan berperan penting dan banyak pada kegiatan pencegahan seperti Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan/Gedung.
|
Akses:
Peluang untuk mengajukan permohonan inspeksi terbuka untuk semua pemilik bangunan/gedung/lingkungan Untuk tim inspeksi terdiri L : 10 orang P : 3 orang
Partisipasi:
Keikutsertaan semua pemilik dalam pelaksanaan inspeksi bangunan/gedung/lingkungan
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 9 orang P: 2 Orang
Manfaat:
Memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap pemilik dan pengunjung gedung/bangunan/lingkungan |
- Belum meratanya sertifikasi inspektur - Belum adanya data bangunan/gedung/lingkungan mana saja yang belum di inspeksi | - Belum adanya kemauan dari pemilik bangunan/gedung/lingkungan untuk mengajukan permohonan - Masih adanya pemilik bangunan/gedung/ lingkungan yang tidak kooperatif saat pelaksaan inspeksi | Terlaksananya inspeksi sesuai dengan Dokumen yang Memuat Data Bangunan /Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran | Aktivitas : a. Pemetaan data bangunan/gedung/lingkungan yang belum di inspeksi b. Penerimaan permohonan inspeksi ang dilakukan oleh pemilik bangunan/gedung/lingkungan c. Penerbitan berita acara pemeriksaan | - Bangunan gedung yang terinspeksi pada tahun 2025 sebanyak 500 Bangunan/Gedung - Penerimaan permohonan inspeksi yang dilakukan oleh pemilik bangunan/gedung/lingkungan - Penerbitan berita acara pemeriksaan yang dilaksanakan |
Indikator Aktifitas:
- Pemetaan data bangunan/gedung/lingkungan yang belum di inspeksi - Penerimaan permohonan inspeksi ang dilakukan oleh pemilik bangunan/gedung/lingkungan - Penerbitan berita acara pemeriksaan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Memenuhi Kelaikan Standar Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran
Indikator Kegiatan:
Pendataan sarana dan prasarana proteksi kebakaran bangunan
Outcome Program:
Persentase gedung dengan hasil laik fungsi
Impact:
Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perlindungan terhadap perempuan dalam penanganan kebakaran), 11 (ketahanan kota) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |