| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan
Program:
Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Kegiatan:
Pengembangan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan:
Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terkelolanya 16 lokasi lahan hutan kota dan BTKD
Sasaran Sub Kegiatan:
16 lokasi lahan hutan kota dan BTKD |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Surabaya Pasal 9 Ayat (2)
Data Umum:
Data Hutan Kota dan BTKD yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sejumlah 16 Lokasi yang terdiri dari 11 lokasi hutan kota dan 5 BTKD yang akan dikelola pada tahun anggaran berjalan. Lahan BTKD selanjutnya dikelola oleh masyarakat MBR dengan persentase : L: 15 orang ( 88,235%) P: 2 orang (11,765%) Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari warga miskin yang belum mendapatkan pekerjaan untuk mengolah lahan aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang dikelolakan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Penguatan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian dilakukan melalui upaya mendorong dan membimbing warga padat karya agar mampu bekerjasama di bidang ekonomi secara berkelompok agar kesejahteraan warga padat karya meningkat.
-
-
-
-
|
Akses:
Warga padat karya mendapatkan akses berdasarkan usulan Kecamatan ke DKPP
Partisipasi:
Proporsi warga padat karya lebih banyak laki-laki dari perempuan dengan persentase berturut-turut 88.235 persen dan 11.765 persen
Kontrol:
Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III L: 1 orang Peserta mengikuti kegiatan atas usulan kecamatan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Manfaat:
Pemberdayaan warga padat karya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sebagai kelompok masyarakat yang dianggap rentan secara ekonomi dan sosial serta memiliki akses yang terbatas terhadap sumber daya |
1. Dinas tidak bisa menyediakan sarana pertanian secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran 2. Belum adanya mekanisme pendaftaran yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan | 1. Adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi pengolah lahan lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dan sebagai mata pencaharian utama 2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan khususnya dalam hal menggunakan alat dan mesin pertanian 3. Bertani bukan menjadi mata pencaharian yang dianggap menguntungkan terutama bagi generasi muda. | Terealisasinya sarana pertanian yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian, yang disertai dengan kegiatan: 1. Pendampingan pengelolaan lahan aset BTKD dengan bantuan sarana produksi budidaya | Pelaksanaan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian melalui kegiatan: 1. Pendampingan pengelolaan lahan aset oleh warga padat karya - Penyediaan sarana budidaya tanaman untuk kelompok warga padat karya dalam mengelola lahan aset Pemerintah Kota Surabaya | Pada Tahun 2025 : Warga miskin yang mengikuti padat karya sebanyak 17 orang dengan jumlah laki-laki lebih banyak (88,235%) dibandingkan dengan perempuan (11,765%) Kegiatan yang dilakukan : 1. Pendampingan budidaya pertanian melalui penyuluhan oleh PPL 2. Pemberian bantuan sarana produksi budidaya |
Indikator Aktifitas:
Terwujudnya pengelolaan lahan aset BTKD oleh warga padat karya yang disertai dengan kegiatan: 1. Pendampingan pengelolaan lahan aset BTKD dengan bantuan sarana produksi budidaya Tersedianya: - Bahan sarana pertanian (cangkul, sabit, benih jagung manis, tomat, kangkung, cabai rawit, sawi dan terong) yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah luas kawasan pertanian yang termanfaatkan sebanyak 35,975 Ha
Indikator Kegiatan:
Jumlah jenis sarana pertanian yang disediakan bagi pengelola lahan aset untuk budidaya pertanian sebanyak 4 Jenis
Outcome Program:
Jumlah produksi pertanian pada lahan aset sebanyak 14 Ton
Impact:
Pelaksanaan pendampingan pengelolaan lahan aset Pemerintah Kota Surabaya oleh kelompok warga padat karya serta penyediaan sarana budidaya tanaman memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan ketahanan pangan lokal, serta pengendalian kawasan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan keterampilan budidaya pertanian dan terciptanya lingkungan yang lebih produktif dan tertata. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Antiek Sugiharti, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |