| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Akses Internet
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan akses internet yang disediakan oleh Dinas untuk Perangkat Daerah dan UPTD
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah dan UPTD di Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan akses internet untuk seluruh instansi yang ada di Pemerintah Kota Surabaya yang terdiri dari:
Antara lain :
27 Sekda/Badan/Dinas/Satuan, 31 Kecamatan, 153 Kelurahan,
63 Puskesmas, dan juga 1360 Balai RW.
Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 6,
dan perempuan 1.
|
Akses:
Seluruh OPD dan instansi di Pemerintah Kota Surabaya memperoleh akses internet.
Partisipasi:
Personil OPD dilibatkan dalam penentuan titik akses internet di kantor masing-masing.
Kontrol:
Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan provider internet untuk melakukan kontrol pembatasan akses internet yang berpotensi menurunkan produktifitas pekerjaan.
Manfaat:
Akses internet membantu komunikasi dan akses kepada sistem aplikasi untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan dan layanan publik. |
Personil yang menangani sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki. | Adanya anggapan masyarakat bahwa pekerjaan di bidang penyediaan akses internet lebih cocok untuk laki-laki. | Menyediakan akses internet bagi Perangkat Daerah serta UPTD untuk memastikan kelancaran layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai serta warga Kota Surabaya | Melakukan evaluasi untuk memastikan jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif. | Akses internet telah tersedia yaitu : 27 Sekda/Badan/Dinas/Satuan, 31 Kecamatan, 153 Kelurahan, 63 Puskesmas, 1360 Balai RW. |
Indikator Aktifitas:
Jumlah titik akses internet yang terpasang di area layanan publik yang inklusif.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah dan UPTD yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas.
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah : a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam.
Outcome Program:
Rata-rata nilai tingkat kematangan aspek teknologi digital.
Impact:
Jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |