Gender Analysis Pathway
Dinas Komunikasi dan Informatika

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Akses Internet
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan akses internet yang disediakan oleh Dinas untuk Perangkat Daerah dan UPTD
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah dan UPTD di Pemerintah Kota Surabaya
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Dinas Komunikasi dan Informatika menyediakan akses internet untuk seluruh instansi yang ada di Pemerintah Kota Surabaya yang terdiri dari:
Antara lain : 27 Sekda/Badan/Dinas/Satuan, 31 Kecamatan, 153 Kelurahan,
63 Puskesmas, dan juga 1360 Balai RW.
Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 6,
dan perempuan 1.
Akses:
Seluruh OPD dan instansi di Pemerintah Kota Surabaya memperoleh akses internet.
Partisipasi:
Personil OPD dilibatkan dalam penentuan titik akses internet di kantor masing-masing.
Kontrol:
Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan provider internet untuk melakukan kontrol pembatasan akses internet yang berpotensi menurunkan produktifitas pekerjaan.
Manfaat:
Akses internet membantu komunikasi dan akses kepada sistem aplikasi untuk meningkatkan efisiensi pekerjaan dan layanan publik.
Personil yang menangani sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki. Adanya anggapan masyarakat bahwa pekerjaan di bidang penyediaan akses internet lebih cocok untuk laki-laki. Menyediakan akses internet bagi Perangkat Daerah serta UPTD untuk memastikan kelancaran layanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh pegawai serta warga Kota Surabaya Melakukan evaluasi untuk memastikan jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif. Akses internet telah tersedia yaitu : 27 Sekda/Badan/Dinas/Satuan, 31 Kecamatan, 153 Kelurahan, 63 Puskesmas, 1360 Balai RW.
Indikator Aktifitas:
Jumlah titik akses internet yang terpasang di area layanan publik yang inklusif.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah dan UPTD yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas.
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah : a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam.
Outcome Program:
Rata-rata nilai tingkat kematangan aspek teknologi digital.
Impact:
Jangkauan internet di area layanan publik yang inklusif.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhamad Fikser, AP, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg