| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
Kegiatan:
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menetapkan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No. 68 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya - Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan pada:
- Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, dan
- Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya.
Personil yang menangani sub kegiatan ini memiliki komposisi laki-laki 4,
dan perempuan 3.
|
Akses:
Penyusunan kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian dilaksanakan secara kolaboratif oleh OPD terkait.
Partisipasi:
Seluruh OPD yang terlibat dalam penyusunan kebijakan berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kontrol:
Pengambilan keputusan terkait kebijakan keamanan dan persandian oleh Dinkominfo dengan personil sebagian besar adalah laki-laki.
Manfaat:
Hasil penyusunan kebijakan memberikan manfaat bagi keamanan informasi di Pemerintah Kota Surabaya |
Belum adanya panduan internal yang mengaitkan keamanan informasi dengan perlindungan privasi berbasis gender. | Adanya stereotip pada masyarakat bahwa bidang persandian dan keamanan siber adalah dunia laki-laki. | Menetapkan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah yang aman, andal, dan responsif gender guna menjamin perlindungan privasi seluruh ASN dan masyarakat Kota Surabaya. | Melaksanakan koordinasi antara OPD dan stakeholder terkait penyusunan kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian. | Jumlah OPD yang terdampak tata kelola keamanan informasi dan persandian pemerintah daerah adalah 58 OPD. |
Indikator Aktifitas:
Tersusunnya Dokumen Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi hasil koordinasi antara OPD dan stakeholder terkait.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah yang Ditetapkan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pelaksanaan pemeriksaan keamanan informasi pada pusat data Dinas Komunikasi dan Informatika
Outcome Program:
Persentase perangkat daerah yang mematuhi kebijakan keamanan informasi
Impact:
Terciptanya Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah yang aman, andal, dan responsif gender guna menjamin perlindungan privasi seluruh ASN dan masyarakat Kota Surabaya. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |