| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 4. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
a. Untuk mengetahui apakah produk hukum yang telah diterbitkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau yang baru diterbitkan, sebagai bahan penyusunan produk hukum daerah kedepan; dan b. Menjadi dasar hukum atau pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Sasaran Sub Kegiatan:
• ASN/PNS • Masyarakat yang merupakan lingkup pengaturan penyusunan produk hukum dimaksud • Stakeholder, tergantung materi rancangan produk hukum yang disosialisasikan • Perangkat Daerah |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah pegawai Sub Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi L = 14 orang P = 9 orang
Jumlah peserta sosialisasi rancangan produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024
L = 172 orang
P = 166 orang
-
-
-
|
Akses:
Tidak semua kelompok masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap informasi terkait rancangan produk hukum daerah
Partisipasi:
Kesempatan untuk berpartisipasi dalam diskusi publik atau forum terkait sosialisasi rancangan produk hukum sering kali lebih banyak melibatkan kelompok tertentu
Kontrol:
Produk hukum yang dihasilkan sering kali tidak memperhitungkan kebutuhan spesifik atau perspektktif kelompok rentan, yang berdampak pada ketimpangan dalam implementasinya
Manfaat:
Terjadi ketimpangan dalam penerapan produk hukum daerah, dimana kelompok rentan tidak merasakan manfaatnya secara optimal akibat kurangnya representasi mereka dalam proses penyusunan |
Tidak semua pegawai pada Sub Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender | Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya inklusivitas gender dalam produk hukum daerah, sehingga mereka tidak memberikan perhatian khusus pada isu-isu gender saat terlibat dalam sosialisasi | Mendorong keterlibatan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, dalam sosialisasi rancangan produk hukum daerah untuk memastikan representasi yang setara dalam proses pengambilan keputusan | Mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan daerah dengan cara memastikan bahwa seluruh rancangan produk hukum daerah yang disosialisasikan mencerminkan prinsip-prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG), sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya | Jumlah peserta sosialisasi rancangan produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024 L = 172 orang P = 166 orang |
Indikator Aktifitas:
Jumlah peserta sosialisasi rancangan produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024 L = 172 orang P = 166 orang
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah produk hukum daerah yang disusun 60 dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah rancangan produk hukum daerah yang disusun 60 rancangan produk hukum
Outcome Program:
Terwujudnya produk hukum daerah yang inklusif, responsif gender, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan. Produk hukum yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen regulasi, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat kesetaraan, mengurangi ketimpangan, serta mendorong pembangunan daerah yang berperspektif gender.
Impact:
• Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender dalam implementasi kebijakan daerah, sehingga laki-laki, perempuan, dan kelompok rentan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan • Terbangunnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan, yang mampu menjawab kebutuhan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H.NIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |