| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi transformasi pengembangan sektor ekonomi unggulan
Program:
Pengawasan Keamanan Pangan
Kegiatan:
Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Penyusunan Laporan Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota
Sasaran Sub Kegiatan:
-Pangan Segar (sayur, buah, daging, dan ikan) di Pasar Tradisional (sebagai obyek yang diuji keamanannya) -Pedagang/pelaku usaha di pasar Tradisional (sebagai penjual yang menyediakan bahan pangan segar). |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi 3. 3. Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Pasal 7 disebutkan bahwa salah satu tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah pengawasan dan pembinaan keamanan pangan segar yang beredar di Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah Pedagang Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging dan Ikan ) di Pasar Tradisional Kota Surabaya sebanyak 102 orang;
Jumlah Peserta Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pedagang/Pelaku Usaha sebanyak 198 orang.
Jumlah Peserta Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada pedagang/pelaku usaha
P: 102 orang (51,52%)
L: 96 orang (48,48%)
1.Jumlah Pedagang Pangan segar di Pasar Tradisonal
P: 64 orang (62,75%)
L: 38 orang (37,25%)
-
|
Akses:
Peserta kegiatan mendapat akses berdasarkan usulan pengelola pasar ke DKPP serta hasil uji laboratorium pedagang yang terindikasi positif sampelnya.
Partisipasi:
Pedagang yang menjual Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan) dan pengelola Pasar Tradisional terlibat dalam kegiatan pembinaan keamanan pangan segar
Kontrol:
Kegiatan pengambilan sampel pangan segar dan kegiatan pembinaan kemanan pangan segar kepada pedagang/pelaku usaha di pasar tradisional tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meningkatkan efektivitas kegiatan
Manfaat:
Seluruh pedagang dan pengelola pasar mengetahui pentingnya menjaga keamanan pangan segar bagi masyarakat di Kota Surabaya; |
1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pembinaan keamanan pangan segar dan pengambilan sampel secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran. 2.Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM petugas pengambil sampel 3. Belum adanya mekanisme pembinaan keamanan pangan segar bagi pedagang yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. | Terdapat asumsi masyarakat untuk pedagang yang menjual pangan segar (sayur, buah, daging, ikan ) serta yang mengikuti kegiatan pembinaan keamanan pangan segar sebagian besar adalah perempuan. | 1. Meningkatkan peran DKPP sebagai PD yang dapat menambah wawasan keamanan pangan segar bagi pedagang dan pengelola pasar tradisonal. 2. Melakukan Penyusunan Laporan Sub Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari: '1. Meningkatkan peran DKPP sebagai PD yang dapat menambah wawasan keamanan pangan segar bagi pedagang dan pengelola pasar tradisonal. 2. Melakukan Penyusunan Laporan Sub Kegiatan Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota, yang terdiri dari: a.Laporan Kegiatan Pengambilan Sampel Pangan segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan) ; b. Laporan Kegiatan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha. | 1. Melakukan Pengambilan Sampel Pangan segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan Segar) di Pasar Tradisional Kota Surabaya; 2. Melakukan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha/pedagang dan pengelola pasar tradisional di Kota Surabaya. | '1. Pengambilan Sampel Pangan segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan Segar) kepada pedagang di 19 pasar tradisional Kota Surabaya: P: 64 orang (62,75%) L: 38 orang (37,25% 2.Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada pelaku usaha/pedagang dan pengelola pasar baik laki-laki maupun perempuan telah dilakukan sebanyak 9 kali pembinaan P: 102 orang (51,52%) L: 96 orang (48,48%) |
Indikator Aktifitas:
Indikator Aktifitas: 1. Terlaksananya Pengambilan Sampel Pangan Segar (Sayur, Buah, Daging, Ikan ) setiap bulan di Pasar Tradisional Kota Surabaya 2. Terlaksananya kegiatan Pembinaan Keamanan Pangan Segar pada Pelaku Usaha/pedangan dan Pengelola Pasar Kota Surabaya
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Rekomendasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan Daerah Kabupaten/Kota (36 laporan)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kabupaten/Kota (12 Kali)
Outcome Program:
Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan (97,91%)
Impact:
Meningkatnya kecukupan pangan pokok dan keamanan pangan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Antiek Sugiharti, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |