Gender Analysis Pathway
Bagian Hukum dan Kerjasama

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 4. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
Sub Kegiatan:
Pendokumentasian Produk Hukum dan Pengelolaan Informasi Hukum
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk penyebarluasan produk hukum peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, update data informasi produk hukum daerah dan autentikasi produk hukum daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
• ASN / PNS • Masyarakat yang merupakan lingkup pengaturan penyusunan produk hukum dimaksud • Stakeholder, tergantung materi rancangan produk hukum yang disosialisasikan
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah pegawai Sub Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi L = 14 orang P = 9 orang
Jumlah peserta sosialisasi produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024 L = 199 orang P = 215 orang
-
-
-
Akses:
Tidak semua kelompok masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap informasi mengenai sosialisasi produk hukum
Partisipasi:
Kesempatan untuk berpartisipasi dalam diskusi publik atau forum terkait sosialisasi produk hukum sering kali lebih banyak melibatkan kelompok tertentu
Kontrol:
Produk hukum yang dihasilkan sering kali tidak memperhitungkan kebutuhan spesifik atau perspektif kelompok rentan, yang berdampak pada ketimpangan dalam implementasinya
Manfaat:
Ketimpangan manfaat produk hukum, dimana kelompok tertentu sering kali tetap menghadapi hambatan struktural untuk mendapatkan hak-hak mereka secara setara
Tidak semua pegawai dalam Sub Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya inklusivitas gender dalam produk hukum daerah, sehingga mereka tidak memberikan perhatian khusus pada isu-isu gender saat terlibat dalam sosialisasi Mendorong keterlibatan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, dalam sosialisasi produk hukum daerah untuk memastikan representasi yang setara dalam proses pengambilan keputusan Mengintegrasikan perspektif gender dalam kebijakan daerah dengan cara memastikan bahwa seluruh produk hukum daerah yang disosialisasikan mencerminkan prinsip-prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG), sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan lainnya Jumlah peserta sosialisasi produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024 L = 199 orang P = 215 orang
Indikator Aktifitas:
Jumlah peserta sosialisasi produk hukum daerah Kota Surabaya tahun 2024 L = 199 orang P = 215 orang
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah produk hukum dan pengelolaan informasi hukum yang didokumentasi 60 dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah produk hukum yang dipublikasi 60 produk hukum
Outcome Program:
• Tersedianya produk hukum daerah yang lebih responsif gender, sehingga dapat menjawab kebutuhan spesifik perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan • Terwujudnya kebijakan daerah yang lebih adil, setara, dan mampu meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan
Impact:
• Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender dalam implementasi kebijakan daerah, sehingga laki-laki, perempuan, dan kelompok rentan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan • Terbangunnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan, yang mampu menjawab kebutuhan seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg